Sempat Disebut Mangkir, Pesulap Merah Kini Akui Dapat Surat Panggilan Polisi atas Laporan Dukun
Pesulap Merah akhirnya dapat surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Setelah geger dituding mangkir, Marcel Radhival alias Pesulap Merah kini mengaku telah mendapat surat pemanggilan dari polisi.
Pesulap Merah akhirnya menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022 lalu.
Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Baca juga: Sebut Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi, Haji Ridwan: Mungkin Diduga Dia Malu
Dalam laporan Persatuan Dukun Indonesia tersebut, Pesulap Merah diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kasus ini bermula karena Pesulap Merah menyatakan bahwa dukun itu cabul dan penipu.
Pernyataan Pesulap Merah itu dinilai Persatuan Dukun Indonesia telah menggeneralisasi bahwa semua dukun itu cabul dan penipu.
Baca juga: Terlihat Pangku Cewek, Pesulap Merah Dituding Jadi Dukun Cabul, Selebgram Ini Beri Penjelasan
Kubu perdukunan yang tak terima lantas melaporkan Pesulap Merah ke kantor polisi.
Adapun atas laporan tersebut, Persatuan Dukun Indonesia mengklaim bahwa Pesulap Merah telah dipanggil pihak kepolisian sejak bulan November 2022 lalu namun sang magician mangkir.
Tudingan mangkir itu lantas dibantah Pesulap Merah dengan mengatakan bahwa ia belum mendapatkan surat resmi dari kepolisian.
Baca juga: Pesulap Merah Kembali Muncul Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga, Ada Apa?
Terbaru, Pesulap Merah mengungkapkan bahwa ia baru menerima surat pemanggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa hari yang lalu.
"Baru kemarin, tanggal, baru kemarin, beberapa hari yang lalu, dua hari yang lalu kalau enggak salah," kata Pesulap Merah seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/12/2022).
"Itu benaran ada, surat panggilan dari Polres Jaksel," imbuhnya.
Baca juga: Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia
Meski begitu, pesulap bernama asli Haris Setianto itu mengaku tak mengingat tanggal pasti kapan ia dipanggil untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti di tanggal 20-an (Desember 2022). Saya lupa tepatnya 20 berapa," ucap Pesulap Merah.