Sempat Disebut Mangkir, Pesulap Merah Kini Akui Dapat Surat Panggilan Polisi atas Laporan Dukun

Pesulap Merah akhirnya dapat surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @marcelradhival1
Haris Setianto alias Marcel Radhival (Pesulap Merah). Pesulap Merah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa pada akhir Desember 2022 atas laporan dari Persatuan Dukun Indonesia. 

Pesulap Merah menyebut bahwa ia akan datang bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga, untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

"Itu nanti kita datang sama Bang Sunan Kalijaga dan tim-timnya," kata Pesulap Merah.

"Datang untuk klarifikasi," lanjutnya.

Pesulap Merah juga mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah berkoordinasi dengan Sunan Kalijaga mengenai panggilan polisi ini.

Baca juga: Kenang Lord Rangga, Pesulap Merah Unggah Vlog Pertemuan Terakhir: Beliau Pribadi yang Baik

"Prepare sih kemarin sama Bang Sunan sudah ngobrolin juga," jelas Pesulap Merah.

Pesulap Merah yang merasa tak melakukan kesalahan itu pun mengaku tak takut menghadapi proses hukum atas laporan dari Persatuan Dukun Indonesia ini.

"Undangannya sih untuk interview, ya datang saja, orang saya enggak salah apa-apa, buat apa takut," terang Pesulap Merah.

Baca juga: Beri Update soal Laporan Gus Samsudin, Begini Kata Pesulap Merah dan Sunan Kalijaga

Pesulap Merah menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia memastikan akan memenuhi panggilan polisi tersebut.

"Pasti datang, sebagai warga Indonesia yang baik dan tidak bersalah," ujar Pesulap Merah.

"Karena ya sudah buat apa juga mangkir-mangkir, itukan fitnahan-fitnahan dukun saja. Masa Pesulap Merah mangkir, enggak mungkinlah, saya sebagai warga negara yang baik, kalau diundang polisi ya datang," tandasnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved