Warga Gorontalo Disekap

Korban Scammer Kamboja Viral, Bupati Gorontalo Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengingatkan warganya untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar video
SINDIKAT SCAMMER -- Kolase foto Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Agus Hilimi. Bupati Gorontalo mengingatkan warga untuk waspada jika mendapatkan tawaran pekerjaan di luar negeri. Hal ini setelah korban sindikat scammer Kamboja mendadak viral di media sosial. 

Kronologi Agus Terjebak Sindikat

Kasus ini terungkap ketika Agus, yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand.

Ia justru dibawa ke Kamboja setelah dipaksa menggunakan paspor wisata Malaysia. 

"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus dalam sebuah panggilan video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun belum dapat dipastikan terkait kebenaran paspor tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak Imigrasi.

Adapun Agus menyatakan dirinya dipaksa menjadi penipu daring (scammer) di Kamboja. Ia diancam denda 100 dolar AS jika tidak mencapai target kerja.

Saat meminta pulang, Agus malah dibebankan denda sebesar Rp 50 juta.

Ia dipaksa menjadi penipu online dan diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak mau bekerja. 

"Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang," ujar Agus lirih.

Karena menolak bekerja, Agus justru dimintai uang tebusan puluhan juta rupiah agar bisa pulang. 

Gaji yang dijanjikan tidak pernah ia terima. 

Ibu Agus, Hadija B Tuli, bersama keluarganya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo, meski pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi.

Pihak Polda Gorontalo menegaskan bahwa mereka sangat terbuka untuk menerima laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 


(TribunGorontalo.com/HT/JP/FAK)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved