Universitas Negeri Gorontalo
Wujudkan Lingkungan yang Aman, Satgas PPKPT UNG Gencar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan
UNG tegaskan komitmen cegah kekerasan di kampus lewat Satgas PPKPT yang gencar sosialisasi pedoman pencegahan dan penanganan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sangat melarang adanya tindak kekerasan yang terjadi di dalam kampus.
Baik berupa pembullyan bahkan hingga perpeloncoan yang sering diadakan ketika masa pengenalan mahasiswa baru.
Hal itu dilakukan agar menciptakan lingkungan kampus yang aman sehingga seluruh civitas yang ada di dalamnya merasa nyaman dan tentram.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan Tinggi (PPKPT) gencar memberikan edukasi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Salah satu cara untuk memerangi kekerasan di kampus khususnya UNG, mereka dari Satgas PPKPT ini melakukan sosialisasi pedoman dan penanganan kekerasan kepada civitas akademika UNG.
Kegiatan ini juga menyasar kepada unsur lain di lingkungan kampus seperti petugas keamanan (security) dan tenaga kebersihan.
Mereka pun membagikan buku pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan yang disusun khusus sebagai acuan bersama.
Hal itu gemar dilakukan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk tindak kekerasan.
Kegiatan ini dianggap penting karena sebagai upaya untuk memastikan seluruh civitas akademika UNG memiliki pemahaman yang sama tentang pencegahan dan penangahan kekerasan.
Menurut Ketua Satgas PPKPT UNG, Laksmin Kadir, UNG sebagai perguruan tinggi haruslah saling melindungi.
Jika salah satu menjadi korban kekerasan segeralah bertindak dan jangan takut untuk bersuara.
"Karena itu, kami mendorong mahasiswa maupun civitas akademika lainnya agar berani bersuara ketika menjadi korban kekerasan atau menemukan praktik kekerasan di sekitarnya,” jelasnya.
Laksmin juga mengungkapkan sebagai bentuk komitmen memerangi kekerasan di lingkungan kampus khususnya UNG, Satgas PPKPT juga telah menyusun pedoman resmi yang berlandaskan regulasi dan kebijakan kampus.
Sehingga pedoman ini dapat digunakan ketika adanya tindak kekerasan yang ditemukan.
Pedoman ini memuat penjelasan mengenai definisi kekerasan di perguruan tinggi, mekanisme pencegahan, hingga prosedur penanganan apabila kasus terjadi.
“Untuk itu diharapkan pedoman tersebut dapat menjadi dasar utama yang harus dilaksanakan, dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan,” pungkasnya. (*)
(TribunGorontalo.com/ADV/UNG)
Peringati HUT RI ke-80, Civitas Akademika UNG Kenakan Pakaian Adat di Upacara Bendera |
![]() |
---|
Mendiktisaintek Ajak Mahasiswa Baru UNG Jadi Generasi Kreatif, Adaptif, dan Berintegritas |
![]() |
---|
UNG Tanamkan Nilai dan Karakter Anti Korupsi pada Mahasiswa Baru Lewat Kegiatan PKKMB 2025 |
![]() |
---|
Buka PKKMB, Rektor UNG Eduart Wolok Minta Mahasiswa Baru Siap Hadapi Lika-liku Perjalanan Kuliah |
![]() |
---|
UNG Resmi Kukuhkan 5.281 Mahasiswa Baru, Rektor Ajak Fokus dan Lulus Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.