Berita Nasional
Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG Agar Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta di Tahun 2026
Ribuan guru PAI di Indonesia akan segera menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting
Direktur PAI, M Munir, menginformasikan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.
Baca juga: Mau Kuliah ke Spanyol Gratis? LPDP Buka Beasiswa 2025 Full Funded Khusus Bidang Saintek dan Hukum
Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai pada awal September 2025.
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Dengan langkah ini, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Pabrik Besi Tua Diduga Jadi Sumber Radioaktif, Kawasan Industri Diinspeksi Ketat |
![]() |
---|
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan Gara-Gara Rampas Tas, Laptop, dan Mobil |
![]() |
---|
Artis Korsel Jeon Hye Bin Kehilangan Dompet Saat Liburan di Bali, Dompet dan Uang Rp176 Juta Raib |
![]() |
---|
Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp20 Triliun Setelah Sistem Reimburse Dihapus |
![]() |
---|
Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Status Platform Kini “Bodong” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.