Kasus Zara Qairina
Kasus Zara Qairina Memasuki Babak Baru: Tim Khusus Dibentuk, Autopsi Dilakukan
Kematian Zara diduga akibat jatuh dari lantai tiga asrama. Namun, munculnya rekaman audio dan kesaksian keluarga membuka dugaan kuat kasus bullying.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Hampir sebulan setelah kematian tragis siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, publik Malaysia akhirnya menyaksikan titik terang dalam proses penyelidikan yang selama ini menuai sorotan luas.
Pada Minggu (10/8), jenazah Zara dibongkar untuk dilakukan autopsi menyeluruh setelah sebelumnya dimakamkan tanpa pemeriksaan forensik.
Tak hanya itu, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) resmi membentuk tim khusus guna mengusut tuntas penyebab kematiannya.
Zara, pelajar Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah, pada 16 Juli 2025.
Ia dinyatakan meninggal dunia sehari kemudian setelah dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I.
Awalnya, kematian Zara diduga akibat jatuh dari lantai tiga asrama. Namun, munculnya rekaman audio dan kesaksian keluarga membuka dugaan kuat bahwa korban mengalami perundungan berat oleh siswa senior.
Tagar #JusticeForZara pun menggema di media sosial, memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat.
Hampir sebulan berlalu sejak meninggalnya siswi di Malaysia, Zara Qairina Mahathir (13), namun proses penyelidikan atas kasus dugaan bullying tersebut belum kunjung rampung.
Baca juga: Polairud Bekuk Adrianus Janati, Nelayan Pembom Ikan di Gorontalo Utara
Pihak kepolisian Malaysia melakukan pembongkaran makam dan melakukan autopsi atas jenazah almarhumah.
Zara Qairina merupakan siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah yang ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat gedung asramanya pada 16 Juli 2025.
Kisahnya viral di media sosial Malaysia dan menjadi perbincangan warganet di sana usai Zara dinyatakan meninggal, sehari setelah dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I untuk mendapat perawatan.
Sempat diduga terjatuh dari lantai tiga asrama putri sekolahnya, penyebab kematian Zara menjadi buah bibir di Malaysia seiring munculnya spekulasi bahwa Zara terjatuh karena dirundung siswi lain muncul di internet.
Tak hanya melibatkan kasus perundungan antar-siswa, isu lain yang muncul menyebut bahwa kasus kematian Zara melibatkan petinggi Malaysia. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa pengusutan kasus dilakukan tanpa prosedur yang benar.
Spekulasi dan isu yang muncul di sekitaran kasus kematian Zara lalu membuat tagar #justiceforzara viral di media sosial. Hal ini juga membuat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut buka suara.
Kini sebulan sejak kematian Zara, proses penyelidikan oleh pihak berwajib Malaysia belum rampung dilakukan. Terbaru, kasus ini justru membuka babak baru usai jenazah almarhumah diautopsi.
Update Kasus Kematian Zara
Proses autopsi jenazah Zara Qairina akhirnya dilakukan pada Minggu (10/8) waktu setempat. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu membongkar makam almarhumah Zara.
Sebelum autopsi akhirnya dilakukan, pihak keluarga Zara sempat mempertanyakan tidak adanya autopsi dalam penyelidikan yang dilakukan polisi. Padahal hasil autopsi bisa menjadi bukti kunci ada/tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
Mengutip media Malaysia, Berita Harian, proses autopsi jenazah Zara dilakukan di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE). Jenazah siswi berusia 13 tahun tersebut dilaporkan tiba di rumah sakit pada Sabtu (9/8) malam, setelah diangkat dari Pemakaman Islam Tanjung Ubi di Sipitang.
Sesampainya di Rumah Sakit Queen Elizabeth, jenazah lalu menjalani CT scan, sebelum ditempatkan di Departemen Forensik Medis milik rumah sakit itu.
Proses autopsi, yang dilakukan pada Minggu siang, kemudian dilakukan oleh ahli patologi forensik dari Selangor, dr. Khairul Anuar Zainun dan dokter forensik RS Queen Elizabeth.
Jenazah Zara dilaporkan menjalani proses autopsi yang berlangsung selama delapan jam.
Kuasa hukum ibunda Zara, Hamid Ismail, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya untuk mendatangkan ahli patologi forensik dari Selangor dalam proses autopsi.
"Saya yakin polisi ingin memastikan semua elemen keadilan bagi Zara, sehingga seorang dokter spesialis dari Semenanjung didatangkan untuk menghindari tuduhan buruk," kata Hamid.
Sementara itu, melansir MalaysiaKini, pemimpin oposisi Malaysia, Wan Saiful Wan Jan menyerukan agar hasil autopsi jenazah Zara segera diumumkan ke publik demi menghindari spekulasi liar.
"Terlalu banyak spekulasi tentang mengapa autopsi tidak dilakukan pada tahap awal kematian Zara Qairina. Jangan sampai muncul spekulasi tentang mengapa laporan autopsi terlambat dirilis,” kata anggota Dewan Pimpinan Tertinggi Bersatu itu pada Selasa (12/8).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online di Babel, Aditya Warman oleh Tukang Kebunnya
Menurut Wan Saiful, jika tak segera dirilis, spekulasi akan terus bermunculan, seperti tuduhan adanya pihak yang ingin menunda pelaporan hasil autopsi hingga pemilu negara bagian Sabah digelar.
"Jangan biarkan spekulasi seperti ini berlanjut. Tragedi Zara Qairina adalah masalah kemanusiaan, bukan masalah politik pemilu," tuturnya.
Pembentukan Tim Khusus
Usai dilakukannya autopsi pada jenazah almarhumah Zara, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dilaporkan telah membentuk satuan tugas khusus guna mengambil alih investigasi kematian mendiang Zara.
Menukil Harian Metro, tim khusus ini akan beranggotakan sembilan anggota Departemen Investigasi Kriminal yang akan langsung diterjunkan ke Sabah.
Menurut pernyataan Inspektur Jenderal Sekretariat Kepolisian Malaysia, tim ini diterjunkan untuk memastikan jalannya investigasi kasus kematian Zara Qairina dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
"PDRM memandang serius setiap kasus yang melibatkan hilangnya nyawa," tulis pernyataan yang dirilis Inspektur Jenderal Sekretariat Kepolisian Malaysia pada Senin (11/8).
Misteri musabab kematian Zara juga dibahas di Rapat Parlemen Malaysia yang digelar pada Selasa (12/8). Dalam rapat tersebut, isu kematian Zara disuarakan oleh anggota parlemen, Afnan Hamimi Taib Azamudden.
Menurut Afnan, insiden yang menimpa mendiang Zara perlu diselidiki dengan segera demi meredam kekhawatiran publik dan kemunculan spekulasi yang lebih liar.
"Sudah hampir sebulan sejak kematian Zara, dia meninggalkan kita tanpa jawaban apapun tentang penyebab kematiannya, apa yang sebenarnya terjadi," katanya di depan anggota parlemen yang lain.
Selain itu, Afnan juga membuka diskusi tentang keamanan sekolah sebagai tempat belajar anak-anak.
"Masalahnya bukan hanya kematian Zara, tetapi juga apa yang ada di baliknya, fenomena perundungan semakin parah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kematian Zara merupakan cambukan bagi sektor pendidikan di Malaysia. Ia menyerukan perlu adanya peraturan anti-perundungan dan dilakukannya evaluasi sistem keamanan lingkungan sekolah dengan asrama.
Kronologi Kematian Zara Qairina
Berikut kronologi seputar kematian Zara seperti dilaporkan New Straits Times:
- 16 Juli: Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada pukul 3 pagi. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga asrama dan dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I.
- 17 Juli: Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia dan kemudian dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
- 18 Juli: Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek mengatakan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan polisi dan mengizinkan penyelidikan untuk dilanjutkan tanpa gangguan.
- 21 Juli: Ibu Zara Qairina, Noraidah Lamat, menuntut penyelidikan yang transparan, adil, dan jujur atas kematian putrinya. Dia mengaku terakhir kali bertemu putri tunggalnya saat gotong royong sekolah pada 12 Juli.
- 28 Juli: Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, mengatakan penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghindari spekulasi.
- 30 Juli: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud, membantah terlibat kasus ini, baik dirinya sendiri maupun istrinya, mantan kepala sekolah Rosnih Nasir, yang menjabat 20 Maret hingga 22 November 2024 sebelum pensiun. Dia menyebut tuduhan yang diajukan di Parlemen tidak berdasar dan merusak reputasinya.
- 31 Juli: Polisi mengonfirmasi mereka sedang dalam tahap akhir penyelidikan. Komisaris Jauteh Dikun mengatakan berkas penyelidikan telah diserahkan ke kepolisian pusat untuk peninjauan akhir sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung (AGC). Sebanyak 60 orang telah dimintai keterangannya.
- 1 Agustus: Ibu Zara Qairina meminta makam putrinya digali kembali agar otopsi dapat dilakukan untuk mendapatkan jawaban dan keadilan. Para pengacara diinstruksikan untuk memulai proses hukum atas penggalian tersebut.
- 6 Agustus: Pengacara yang mewakili ibu korban mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat menyebabkan tekanan bagi keluarga dan berpotensi mengakibatkan konsekuensi pidana.
Kejaksaan Agung Malaysia juga mengembalikan laporan investigasi awal kepada polisi dengan instruksi untuk menyelesaikan penyelidikan. Kejaksaan Malaysia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau membagikan gambar anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sekda Kabupaten Gorontalo Minta KPU Jemput Aspirasi: Jangan Hanya Menunggu Masyarakat
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohd Khalid Ismail memperingatkan penyebaran konten yang tidak akurat dapat membahayakan investigasi.
- 7 Agustus: Ibu Zara Qairina dijadwalkan menyerahkan ponselnya yang berisi rekaman audio percakapan antara dirinya dan mendiang putrinya kepada polisi untuk membantu investigasi. Kementerian Pendidikan telah mengajukan lebih dari 10 laporan polisi terkait unggahan dan video menyesatkan terkait kasus ini, dengan alasan kekhawatiran atas potensi pelecehan publik terhadap guru dan siswa.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mendesak Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dan kepolisian untuk memastikan penyelidikan menyeluruh. Pihaknya juga memperingatkan tentang penyebaran informasi palsu. Kementerian Pendidikan meyakinkan para orang tua tentang komitmennya untuk meningkatkan keamanan di sekolah-sekolah berasrama.
- 8 Agustus: Kejaksaan Agung mengembalikan berkas investigasi kepada kepolisian, menginstruksikan tindakan lebih lanjut, termasuk penggalian makam Zara Qairina.
Dugaan Bullying DiusutWakil Menteri Pendidikan Malaysia, Wong Kah Woh, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam hal apa pun terkait bullying di sekolah. Wong juga mengatakan kementeriannya tidak pernah berusaha melindungi siapa pun yang diduga terlibat dalam insiden perundungan seperti dugaan yang beredar di publik.
"Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian, dan Kementerian Pendidikan akan menyerahkannya kepada otoritas berwenang untuk menjalankan tugas mereka," ucap Wong saat berbicara di hadapan parlemen atau Dewan Rakyat Malaysia pada Senin (11/8).
Dia menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota parlemen dari wilayah Semporna, Mohd Shafie Apdal, yang menyuarakan kekhawatiran tentang dugaan keterlibatan orang-orang dengan koneksi kuat dalam kasus Zara. Dia menjamin tak akan melindungi pihak yang melakukan bullying.
"Pertama, Kementerian Pendidikan tidak pernah dan tidak akan berkompromi dalam hal bullying. Kedua, Kementerian Pendidikan tidak pernah, dalam kondisi apa pun, berusaha melindungi siapa pun, sebagaimana yang dituduhkan," ujar Wong.
Rekaman Ungkap Ketakutan Zara ke Kakak Kelas
Rekaman audio menjadi salah satu bukti yang diserahkan keluarga kepada polisi. Potongan rekaman audio itu bocor ke media sosial, yang isinya mengungkapkan ketakutan Zara terhadap kakak kelasnya sebelum dia tewas.
Media lokal Malaysia, The Vibes, melaporkan rekaman audio berdurasi 44 detik itu berisi potongan percakapan telepon antara Zara dan ibundanya. Rekaman itu disebut mengungkap ketakutan Zara dengan seorang siswi senior yang disebutnya sebagai 'Kak M'.
Percakapan telepon itu diduga direkam beberapa hari sebelum kematian Zara pada Juli lalu. Rekaman audio yang viral itu dianggap menunjukkan kecemasan Zara yang semakin besar terhadap sosok 'Kak M', seorang siswi senior yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.
"Ibu, aku takut bertemu Kak M, dia masih (punya masalah). Hari itu, aku minta seseorang untuk bertanya ke kakaknya apakah Kak M masih punya masalah denganku. Lalu Kak M bilang, 'Iya, aku masih belum memaafkan Zara', Bu," ucap Zara dalam rekaman audio tersebut.
Baca juga: Kemenag Terbitkan PMA 10/2025, Atur Seleksi Pimpinan dan Anggota BAZNAS di Pusat dan Kabupaten/Kota
Dalam rekaman audio yang sama, Zara juga menyuarakan kekhawatiran atas ancaman yang diduga diterimanya.
"Kalau aku menyentuh kamu, kamu akan berdarah-darah... jika dia benar-benar melakukannya, apa yang akan terjadi?" ucap Zara kepada ibundanya dalam rekaman audio tersebut.
Pengacara keluarga Zara, pada 1 Agustus lalu, mengonfirmasi rekaman audio yang viral memang suara Zara dan ibundanya. Pengacara Ismail Hamid dan Shahlan Jufri yang mendampingi keluarga Zara juga melaporkan Zara sebelumnya telah melaporkan pelecehan oleh sejumlah siswa senior di sekolahnya, termasuk ancaman dari sosok 'Kak M'.
Kematian Zara kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Malaysia, dengan kepolisian mengatakan mereka juga menyelidiki unsur bullying dalam kasus ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.