Senin, 9 Maret 2026

Polisi Dilaporkan Calon Istri

Psikolog Gorontalo Ungkap Dampak Besar bagi Sukmawati, Korban Polisi Kabur di Hari Pernikahan

Sukmawati Rahman, 24 tahun, batal menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Psikolog Gorontalo Ungkap Dampak Besar bagi Sukmawati, Korban Polisi Kabur di Hari Pernikahan
TribunGorontalo.com/Hand Over
BATAL NIKAH -- Psikolog Gorontalo, Temmy Andreas Habibie S.Psi., M.Psi. Psikolog Gorontalo menyoroti dampak gagal menikah bagi perempuan. 

Kronologi anggota Brimob kabur di hari pernikahan

GAGAL MENIKAH -- Kolase Dansat Brimob Polda Gorontalo dan pre-wedding Bripda Farhan-Sukmawati Rahman. Kombes Pol Danu Waspodo, menjelaskan bahwa pernikahan Bripda Farhan telah melewati berbagai prosedur yang berlaku di kepolisian.
GAGAL MENIKAH -- Kolase Dansat Brimob Polda Gorontalo dan pre-wedding Bripda Farhan-Sukmawati Rahman. Kombes Pol Danu Waspodo, menjelaskan bahwa pernikahan Bripda Farhan telah melewati berbagai prosedur yang berlaku di kepolisian. (Kolase TribunGorontalo.com)

Kasus ini menimpa Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, yang seharusnya menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu, anggota Brimob Polda Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025). 

Dua hari sebelum akad nikah, keduanya masih terlihat mengantar undangan bersama. 

Bahkan, H-1, Farhan menjemput pakaian adat untuk acara. Namun, di hari yang dinanti, Farhan tak kunjung hadir.

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, membenarkan bahwa Farhan adalah anggotanya.

Namun perihal kepergian Bripda Farhan bukanlah perkara instansi.

"Ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," ungkap Kombes Danu kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (12/8/2025).

Saat ini, Farhan diketahui berada di Sulawesi Tengah. Pihak Brimob telah membentuk tim khusus untuk menjemput Farhan. 

Brimob Polda Gorontalo akan memproses pelanggaran disiplin karena Bripda Farhan keluar daerah tanpa izin atasan.

Sementara itu, Sukmawati bersama keluarganya telah melapor ke SPKT dan Propam Polda Gorontalo untuk menuntut proses hukum.

 


(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved