Polisi Dilaporkan Calon Istri
Psikolog Gorontalo Ungkap Dampak Besar bagi Sukmawati, Korban Polisi Kabur di Hari Pernikahan
Sukmawati Rahman, 24 tahun, batal menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Psikolog-Gorontalo-Temmy-Andreas-Habibie.jpg)
Kronologi anggota Brimob kabur di hari pernikahan
Kasus ini menimpa Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, yang seharusnya menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu, anggota Brimob Polda Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025).
Dua hari sebelum akad nikah, keduanya masih terlihat mengantar undangan bersama.
Bahkan, H-1, Farhan menjemput pakaian adat untuk acara. Namun, di hari yang dinanti, Farhan tak kunjung hadir.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, membenarkan bahwa Farhan adalah anggotanya.
Namun perihal kepergian Bripda Farhan bukanlah perkara instansi.
"Ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," ungkap Kombes Danu kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (12/8/2025).
Saat ini, Farhan diketahui berada di Sulawesi Tengah. Pihak Brimob telah membentuk tim khusus untuk menjemput Farhan.
Brimob Polda Gorontalo akan memproses pelanggaran disiplin karena Bripda Farhan keluar daerah tanpa izin atasan.
Sementara itu, Sukmawati bersama keluarganya telah melapor ke SPKT dan Propam Polda Gorontalo untuk menuntut proses hukum.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)