Polisi Dilaporkan Calon Istri
Psikolog Gorontalo Ungkap Dampak Besar bagi Sukmawati, Korban Polisi Kabur di Hari Pernikahan
Sukmawati Rahman, 24 tahun, batal menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Psikolog-Gorontalo-Temmy-Andreas-Habibie.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sukmawati Rahman (24) batal menikah dengan pujaan hatinya, Bripda Tri Farhan Mahieu.
Pembatalan ini terjadi lantaran Bripda Farhan tiba-tiba menghilang pada hari pernikahan mereka, Sabtu (9/8/2025).
Kondisi dialami Sukmawati sontak mendapat perhatian Psikolog Gorontalo, Temmy Andreas Habibie.
Pria bernama lengkap Temmy Andreas Habibie, S.Psi., M.Psi., dikenal sebagai psikolog klinis. Temmy berdedikasi dalam bidang kesehatan mental di Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan Tenaga ahli di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.
Alumnus Universitas Negeri Makassar ini menjelaskan bahwa kasus batal menikah di hari H dapat menimbulkan masalah psikologis yang jauh lebih berat.
Korban bisa mengalami guncangan hebat, histeris, dan bahkan menyalahkan orang lain atau dirinya sendiri.
Dampak bagi Sukmawati Rahman
Temmy menegaskan bahwa dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat krusial agar Sukmawati bisa segera pulih.
Ia mengingatkan masyarakat, terutama tetangga dan orang terdekat, untuk tidak memperburuk keadaan dengan komentar atau stigma negatif.
"Jangan membicarakan hal itu di depan mereka, atau bahkan memberi stigma dan diskriminasi kepada mereka," ujar Temmy kepada TribunGorontalo.com, Rabu (13/8/2025).
Tekanan berat akibat peristiwa ini bisa memicu reaksi psikologis yang berbeda pada setiap orang.
Ada yang mampu bangkit dengan cepat, tetapi ada juga yang berisiko mengalami stres akut hingga trauma.
Temmy menjelaskan, "Apakah hal ini berdampak jangka panjang atau tidak, tentu tergantung pada kerentanan psikologis yang bersangkutan."
Mengalami stres akut dan trauma terhadap situasi serupa sangat mungkin terjadi.
Cara Mengatasi Perasaan Kecewa dan Trauma
Menurut Temmy, langkah pertama yang harus dilakukan korban adalah menerima dan mengalirkan perasaan kecewa tanpa menyangkal atau memendamnya.
"Terima dalam artian kita mengalirkannya, jangan menyangkal, jangan memendam, jangan mempertanyakan lagi, karena hal-hal seperti itu akan memperburuk kondisi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa kita kendalikan, seperti keputusan pasangan yang menghilang.
Namun, perasaan dan cara kita merespons situasi tersebut bisa dikelola.
Saat perasaan malu dan bingung muncul, korban disarankan untuk berbagi dengan orang-orang yang bisa dipercaya dan memberikan dukungan positif.
Jika kondisi psikologis belum membaik setelah satu bulan, Temmy menyarankan untuk segera mencari bantuan profesional dari psikolog atau psikiater.
Sebagai penguat batin, ia mengajak korban untuk memandang kejadian ini dari sudut pandang takdir.
"Bisa saja Allah sedang memberikan pengganti pasangan yang jauh lebih baik," pungkasnya.
Sosok Sukmawati Rahman
Sukmawati Rahman adalah warga Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Ia merupakan anak kandung dari Hamid Rahman dan Fatmawati Soman.
Sukmawati menjelaskan bahwa hubungan dirinya dengan Bripda Farhan dimulai sejak Januari. Keduanya resmi berpacaran pada Februari 2025.
Bripda Farhan diketahui merupakan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo.
"Kami sudah sempat nikah dinas (proses pernikahan yang difasilitasi oleh instansi), sudah banyak yang dilalui, tapi akhirnya seperti ini," ungkap Sukmawati, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Bikin Nyesek, Sukmawati Bongkar Isi Chat Bripda Farhan Setelah sang Polisi Gorontalo Tak Hadiri Akad
Kronologi anggota Brimob kabur di hari pernikahan
Kasus ini menimpa Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, yang seharusnya menikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu, anggota Brimob Polda Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025).
Dua hari sebelum akad nikah, keduanya masih terlihat mengantar undangan bersama.
Bahkan, H-1, Farhan menjemput pakaian adat untuk acara. Namun, di hari yang dinanti, Farhan tak kunjung hadir.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, membenarkan bahwa Farhan adalah anggotanya.
Namun perihal kepergian Bripda Farhan bukanlah perkara instansi.
"Ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," ungkap Kombes Danu kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (12/8/2025).
Saat ini, Farhan diketahui berada di Sulawesi Tengah. Pihak Brimob telah membentuk tim khusus untuk menjemput Farhan.
Brimob Polda Gorontalo akan memproses pelanggaran disiplin karena Bripda Farhan keluar daerah tanpa izin atasan.
Sementara itu, Sukmawati bersama keluarganya telah melapor ke SPKT dan Propam Polda Gorontalo untuk menuntut proses hukum.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.