Bantuan Sosial
Kabar Gembira! Guru PAUD Non-ASN Dapat Bantuan Rp2,1 Juta dari Pemerintah
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru non-ASN.
Berikut persyaratan untuk aktivasi rekening guru penerima insentif dan BSU:
Syarat aktivasi rekening insentif dan BSU Guru
1. KTP
2. NPWP
3. Salinan SK Penerima Bantuan/Info GTK
4. Surat keterangan aktif mengajar dan kepala sekolah, dan
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh di info GTK dan ditandatangani dengan materai 10.000
Cara cek penerima insentif dan BSU
1. Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
3. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan
4. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
5. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
Baca juga: REC PLN Laris Manis, Penjualan Sentuh 13,68 TWh hingga Juni 2025
6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif
7. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
8. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.