Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: 9 Truk Bantuan dari BTN hingga Pemkot Pindahkan Rekening Kas Daerah

Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Senin 11 Agustus 2025.

|
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Kolase tiga foto berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini, Senin (11/8/2025). Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyentuh langsung sekitar 7.000 pegawai dan bendahara di lingkungan Pemkot yang kini diarahkan membuka rekening baru di BTN.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa proses peralihan RKUD dimulai sejak penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Gorontalo dan BTN.

Namun, tahapan final masih menunggu jawaban resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

“Begitu juga untuk pengintegrasian SIPD RI dengan sistem yang ada di Bank BTN, sudah dikonsultasikan ke Pusdatin Kemendagri,” ujarnya, Jumat (8/7/2025). 

Pihaknya kata Nuryanto, tinggal menunggu penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara tiga pihak yaitu Pusdatin, Pemkot Gorontalo, dan Bank BTN.

Baca Selengkapnya

3. Pemkot Gorontalo Pindahkan Rekening Kas Daerah ke BTN, Bantah Isu Gratifikasi Truk

POLEMIK RKUD -- Kantor Badan Keuangan Kota Gorontalo, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Senin (11/8/2025). Pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
POLEMIK RKUD -- Kantor Badan Keuangan Kota Gorontalo, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Senin (11/8/2025). Pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengikuti prosedur yang berlaku. Proses ini mencakup koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami sudah mengirim surat ke Kemenkeu yang berisi alasan pemindahan dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Nuryanto pada Senin (11/8/2025). 

Hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari kementerian. Oleh karena itu, proses pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Isu ini semakin memanas setelah muncul dugaan gratifikasi berupa sembilan unit truk dari BTN kepada Pemkot Gorontalo. Namun, Nuryanto membantah tudingan tersebut.

“Sembilan unit truk itu merupakan bagian dari kerja sama dengan BTN terkait pemindahan RKUD,” terangnya.

Ia menegaskan, truk-truk tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan akan menjadi aset daerah.

Baca selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved