Berita Kota Gorontalo
Pemkot Gorontalo Pindahkan Rekening Kas Daerah ke BTN, Bantah Isu Gratifikasi Truk
Isu ini semakin memanas setelah muncul dugaan gratifikasi berupa sembilan unit truk dari BTN kepada Pemkot Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Badan-Keuangan-Kota-Gorontalo-Jalan-Nani-Wartabone.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengikuti prosedur yang berlaku. Proses ini mencakup koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sudah mengirim surat ke Kemenkeu yang berisi alasan pemindahan dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Nuryanto pada Senin (11/8/2025).
Hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari kementerian. Oleh karena itu, proses pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Isu ini semakin memanas setelah muncul dugaan gratifikasi berupa sembilan unit truk dari BTN kepada Pemkot Gorontalo. Namun, Nuryanto membantah tudingan tersebut.
“Sembilan unit truk itu merupakan bagian dari kerja sama dengan BTN terkait pemindahan RKUD,” terangnya.
Ia menegaskan, truk-truk tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan akan menjadi aset daerah.
“Jadi, bukan gratifikasi untuk saya atau Pak Wali Kota. Kendaraan itu atas nama Pemkot dan akan menjadi aset Pemkot,” tegas Nuryanto.
Saat ini, Pemkot Gorontalo baru menerima satu unit truk sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BTN. Delapan unit lainnya akan diserahkan setelah pemindahan RKUD resmi dilakukan.
Nuryanto juga menyebutkan adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Ia memastikan bahwa laporan tersebut masih sebatas informasi dan tidak ditujukan kepadanya secara pribadi.
“Ada informasi dari penasihat hukum bahwa ada yang melaporkan, tetapi bukan saya yang dilaporkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mencurigai isu ini berkaitan dengan upaya untuk menggagalkan rencana pemindahan RKUD.
Ia juga menduga hal ini terkait dengan pinjaman pegawai. Data Pemkot menunjukkan bahwa sekitar 2.000 pegawai memiliki pinjaman di BSG dengan total nilai sekitar Rp460 miliar.
Nuryanto menegaskan, meskipun laporan ini masih sebatas informasi, ia tidak serta merta menuding BSG sebagai pihak yang melaporkan.
Sementara itu, pihak BSG hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.