Damkar Gorontalo
28 Personel Damkar Kabupaten Gorontalo Dua Bulan tak Gajian, Operasional Kadang Pakai Dana Pribadi
Hampir dua bulan terakhir, sebanyak 28 tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo menjalankan tugas tanpa menerima bayaran.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Komandan-Regu-Damkar-Kabupaten-Gorontalo-Berty-Lee.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hampir dua bulan terakhir, sebanyak 28 tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo menjalankan tugas tanpa menerima bayaran.
Honor yang mereka terima per bulan hanya Rp1 juta. Angka yang sangat kecil untuk pekerjaan penuh risiko dan menuntut kesiapsiagaan setiap saat.
Komandan Regu (Danru) Damkar Kabupaten Gorontalo, Berty Lee mengatakan keterlambatan pembayaran upah sudah terjadi sejak Juli 2025.
“28 Honorer di sini. Sudah hampir dua bulan kami tidak menerima honor, hanya bisa menunggu saja,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (8/8/2025).
Kondisi tersebut dialami seluruh petugas honorer damkar yang berjumlah 28 orang.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Prajurit Muda di NTT, Empat Anggota TNI Dibekuk
Kendati demikian, mereka tetap melaksanakan tanggung jawab, mulai dari memadamkan api hingga membantu warga dalam berbagai permintaan darurat.
“Tidak hanya kebakaran, kami juga kerap diminta menangkap ular atau mengamankan satwa liar lainnya. Semua tetap kami layani,” ungkapnya.
Menurut Berty, di lapangan mereka bahkan sering memakai kendaraan pribadi karena tak ada dukungan biaya operasional dari pemerintah.
“Kalau menuju lokasi selain kebakaran, ada yang terpaksa memakai motor sendiri dan membeli BBM dari uang pribadi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyalurkan upah yang tertunda sekaligus memperbaiki kesejahteraan petugas Damkar.
“Kami bekerja dengan taruhan nyawa, tapi tolong jangan abaikan nasib kami,” pintanya.
Selain itu ia juga mengungkapkan keterlambatan gaji ini berdampak pada ekonomi dan kewajiban menafkahi keluarga dirumah.
"Kami tinggalkan anak istri dirumah, tapi begitu balik rumah tak ada yang bisa kami bawah untuk mereka," ungkapnya.
Perihal ini ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Sugondo menuturkan, keterlambatan pencairan honorarium bagi para tenaga honorer tersebut gara-gara persoalan administratif.
Ia menegaskan jika hal ini bukan akibat kelalaian ataupun unsur kesengajaan dari pihak pemerintah daerah.
“Pembayaran upah mereka dimasukkan dalam APBD Perubahan yang saat ini masih dalam proses evaluasi di tingkat provinsi,” terangnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (9/8/2025).
Ia memastikan bahwa setelah evaluasi APBD Perubahan tuntas, honor yang tertunggak segera disalurkan.
Bahkan, apabila proses evaluasi baru selesai bulan depan, maka pencairan akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
“Kalau evaluasi selesai bulan depan, pembayarannya langsung sekaligus tiga bulan,” ucapnya.
Sekda juga mengimbau seluruh personel Damkar agar tetap bersabar, sembari menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak mereka.
“Saya atas nama Pak Bupati Sofyan Puhi meminta rekan-rekan bersabar. Setelah evaluasi APBD-P rampung, pembayaran pasti dilakukan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.