Prajurit TNI Tewas
Dugaan Penganiayaan Prajurit Muda di NTT, Empat Anggota TNI Dibekuk
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jenzah-Prada-Lucky-Chepril-Saputra-Namo-23.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemui titik terang.
Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky telah diamankan pihak Polisi Militer.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, sudah empat orang yang diamankan di Subdenpom Ende,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Meski demikian, Deny mengaku belum mengetahui secara rinci peran dari masing-masing terduga pelaku karena seluruhnya sudah dalam penanganan Polisi Militer.
“Proses tetap berlanjut sampai terang benderang dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Prada Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) saat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kuat dugaan, prajurit muda itu meninggal akibat dianiaya beberapa seniornya.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polisi Militer.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ungkap Agus, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dari keluarga korban yang mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
(*)