Polemik Royalti Musik
BREAKING NEWS: Takut Kena Royalti, Sejumlah Kafe di Kota Gorontalo Batasi Pemutaran Musik
Sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Gorontalo mulai membatasi pemutaran musik.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Zarona-Cafe-tampak-depan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Gorontalo mulai membatasi pemutaran musik.
Keputusan ini diambil karena kekhawatiran akan royalti musik seiring dengan penegakan Undang-Undang Hak Cipta.
Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com di lapangan pada Jumat (8/8/2025), beberapa kafe, restoran, dan warkop di Kota Gorontalo tampak lebih hening.
Banyak pemilik usaha yang kini tidak lagi memutar musik di ruang publik. Hanya suara musik dari kendaraan, baik mobil maupun becak motor (bentor), yang terdengar.
Menurut beberapa pelaku usaha, kebijakan royalti musik ini cukup memberatkan dari segi operasional.
"Sudah jelas memberatkan bagi para pelaku usaha," ungkap Dika Aminudin, Manajer Zarona Cafe, saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat Gorontalo yang sering mendatangi kafe dengan musik membuat pembatasan ini berdampak pada pendapatan.
"Contohnya di tempat kami, kami sementara vakum dulu untuk live music," ucapnya.
Dika juga menyebutkan bahwa kebijakan ini akan mengubah konsep dan suasana kafe secara signifikan.
"Yang tadinya kafe ada hiburannya akan kami kurangi musiknya," jelas dia.
Ia bahkan berencana untuk menghilangkan pertunjukan live music yang sering diadakan.
"Kalau anggarannya besar, kami tidak akan pakai live music lagi," terangnya.
Galib Manyo, salah satu karyawan warkop di Kota Gorontalo, menambahkan bahwa mereka merasa takut memutar musik karena maraknya perbincangan soal royalti ini.
"Kami sudah dengar soal kebijakan ini, dan lagi ramai diperbincangkan sehingga kami sekarang sudah tidak memutar musik lagi," katanya.
Ia juga menyoroti bagaimana kondisi ini memberatkan UMKM yang memiliki konsep usaha dengan pemutaran musik.