Kabar Seleb
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Hari Ini, Siap Terima Hasilnya Terkait Klaim Anak dari Lisa Mariana
Ridwan Kamil menerima tantangan dari Lisa Mariana untuk menjalani tes DNA. Eks Gubernur Jawa Barat itu tidak mengakui bahwa telah memiliki anak.
Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.
Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.
Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.
Baca juga: CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Pemerintah Prioritaskan PPPK demi Hemat Anggaran dan Evaluasi
Berikut daftar konsekuensi hukum jika tes DNA anak Lisa Mariana dinyatakan terbukti anak Ridwan Kamil.
Pengakuan anak sah:
Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.
Hak Anak:
Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.
Kewajiban Ayah:
Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.
Dampak Sosial:
Jika terbukti anak Lisa Mariana hasil di luar pernikahan dapat menimbulkan dampak sosial dan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik. Namun hal ini juga dapat tergantung pada situasi dan respons dari pihak-pihak terkait.
Jika Tes DNA Tidak Terbukti
Sebaliknya, jika hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.
Berikut daftar konsekuensi hukumnya:
Gugatan Ditolak:
Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.