CPNS 2025

CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Pemerintah Prioritaskan PPPK demi Hemat Anggaran dan Evaluasi

CPNS 2025 resmi ditiadakan. Hal itu dikarenakan pemerintah sementara memprioritaskan seleksi PPPK.

Pinterest
CPNS- Ilustrasi pendaftaran CPNS 2025 yang ditunda pendaftarannya. Hal itu dikarenakan pemerintah sementara memprioritaskan seleksi PPPK. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 resmi ditiadakan.

Hal itu dikarenakan pemerintah sementara memprioritaskan seleksi PPPK.

Selain itu, pemerintah juga sedang menuntaskan CPNS 2024 kemarin.

Akibat banyaknya pertimbangan, pemerintah akhirnya memutuskan tahun 2025 tidak ada CPNS.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia. 

Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Baca juga: PKH dan BPNT Mulai Cair Hari Ini, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

Sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.

Lalu, apa sebenarnya alasan pemerintah meniadakan CPNS tahun ini? Mengapa PPPK dianggap sebagai solusi utama? Dan bagaimana nasib jutaan pelamar yang berharap menjadi PNS?

Lantas apa alasan Pemerintah Batasi CPNS dan Prioritaskan PPPK 2025?

Tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia. 

Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memutuskan tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Dahlia Poland, Mantan Pemain Film GGS Diam-diam Gugat Cerai Suaminya, Fandy Christian Gara-gara Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved