Skandal Anggota DPRD Gorontalo

Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa BK Terkait Skandal Travel Umrah hingga Absen Rapat Paripurna

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, kembali menjadi sorotan publik. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DPRD PROVINSI GORONTALO -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PKS, Senin (4/8/2025). Mustafa diperiksa Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo. 

"Soal data kehadiran yang bersangkutan itu pada bulan Januari ke atas itu merah," ungkap Fikram.

Bahkan, dalam lima rapat paripurna berturut-turut, Mustafa absen tanpa kejelasan.

"Data yang ada di kami sekarang adalah data kehadiran untuk paripurna pertama sampai dengan paripurna yang ke-33," imbuhnya.

Padahal, dalam ketentuan internal DPRD, enam kali ketidakhadiran berturut-turut dalam rapat paripurna dapat menjadi dasar Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

Ketidakhadiran ini hanya untuk rapat paripurna, belum termasuk rapat komisi, RDP, atau agenda penting lainnya.

"Apabila yang bersangkutan terbukti sesuai dengan hasil kajian Badan Kehormatan, itu sudah ada pelanggar, kita akan tingkatkan ke paripurna," pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved