Pemkab Gorontalo

Profil Sugondo Makmur, Guru Bahasa Inggris yang Kini Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo

Sugondo Makmur kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. 

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Humas Pemkab Gorontalo
PROFIL TOKOH -- Sugondo Makmur saat memimpin rapat di Kantor Pemkab Gorontalo. Simak perjalanan karier Sugondo Makmur sebelum menjabat Sekda Kabupaten Gorontalo. (Sumber Foto: Protokoler Pemkab Gorontalo) 

Tahun 2002–2003 menjadi titik balik kariernya di birokrasi, saat ia diangkat sebagai Camat Bone. 

Setelah itu, berbagai jabatan strategis pernah ia emban, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango pada 11 Mei 2022. 

Sugondo juga sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di kabupaten yang sama.

Nama Sugondo kemudian mencuat dalam seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo

Ia bersaing dengan dua kandidat kuat lainnya, Cokro Katili dan Abdul Manaf Dunggio. 

Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Sugondo sebagai Sekda definitif pada Juni 2025.

Pelantikannya sempat tertunda karena Bupati Gorontalo menunggu penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD Perubahan, serta memilih hari baik. 

Hingga akhirnya, pada 5 Agustus 2025, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi melantik Sugondo Makmur sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.

Kini, Sugondo mengemban amanah besar sebagai motor penggerak birokrasi. 

Ia diharapkan mampu menyelaraskan visi dan misi kepala daerah serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Gorontalo.

Harta Kekayaan Sugondo Makmur

Sugondo Makmur terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Januari 2023.

Total harta kekayaan Sugondo mencapai Rp585,8 juta, atau tepatnya Rp585.822.280.

Harta kekayaan Sugondo terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, dan kas.

Berikut rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN yang dilansir oleh TribunGorontalo.com pada Selasa (1/7/2025):

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp675.000.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved