Perjadin Pemkot Gorontalo
7 Jam di Kantor Kejati Gorontalo, Marten Taha Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pencairan Dana Perjadin
Marten Taha tiba di kantor kejaksaan pukul 09.00 WITA dan selesai diperiksa pada pukul 16.00 Wita.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Marten-Taha-saat-memasuki-ruangan-Pidsus-di-Kantor-Kejati-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali dipanggil Kejaksaan Tinggi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan perjalanan dinas (perjadin), Selasa (5/8/2025).
Marten Taha tiba di kantor kejaksaan pukul 09.00 WITA dan selesai diperiksa pada pukul 16.00 Wita.
Saat dimintai keterangan, Marten menegaskan statusnya hanya sebagai saksi dalam pemanggilan tersebut.
"Saya memberikan keterangan kesaksian terkait dengan permintaan dari Kejaksaan Tinggi mengenai masalah yang sedang disidik," ungkapnya kepada awak media.
Ia menjelaskan kehadirannya untuk mendalami pemeriksaan awal terkait dugaan tersebut.
"Saya hanya menyampaikan pendalaman pada pemeriksaan pertama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, menyampaikan bahwa pemanggilan Marten ini merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan sebelumnya.
"Setelah ditingkatkan ke penyidikan, yang bersangkutan kami panggil kembali untuk memperjelas kejadian di masa kepemimpinannya," terangnya.
Pemeriksaan itu terkait dugaan perdis fiktif yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
"Dalam pemeriksaan tadi, beliau masih berstatus saksi," tegasnya.
Sebanyak 30-an pertanyaan diajukan kepada Marten, sehingga pemeriksaan berlangsung cukup lama.
Baca juga: BREAKING NEWS: Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati soal Kasus Perjadin Pemkot Gorontalo
Dadang Djafar membeberkan bahwa penyidikan akan tetap berlangsung dan ada kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi lain.
"Pemeriksaan masih akan berlanjut. Kami masih berupaya mengumpulkan bukti yang jelas sebelum menetapkan tersangka," tegasnya.
Dari pantauan TribunGorontalo.com, Marten diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus). Ia datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, menggunakan mobil Innova berwarna krem.
Pemeriksaan Marten Taha kali ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang sudah berjalan sejak tahun 2025.