Hari Libur Nasional

Long Weekend Kemerdekaan! SAH 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Bersama

Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Ri

Editor: Minarti Mansombo
Canva/Tribunnews.com
HARI LIBUR NASIONAL -- Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira menyambut masyarakat Indonesia di awal bulan Agustus ini.

Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mewakili Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

Yang mana, Indonesia sendiri akan merayakan Hari Kemerdekaan diusianya yang ke-80 tahun.

Presiden Prabowo resmi mengumumkan untuk tema HUT ke-80 RI adalah 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa.

Baca juga: Pengadilan Tipikor Hormati Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo

Baca juga: Gubernur Gorontalo Apresiasi Pani Gold Project, Renovasi Sekolah hingga Pengembangan SDM Daerah

"Tema ini dipilih karena selaras dengan visi bangsa. Kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita," ucap Prabowo.

Untuk diketahui, jika tanggal 17 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tersebut bertepatan pada hari Minggu, yang memang sudah merupakan hari libur akhir pekan.

Namun kini, ada kabar terbaru yang membuat masyarakat Indonesia gembira karenanya.

Apakah benar di tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional?

Libur 18 Agustus 2025

Nah Tribuners, hari ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pengumuman yang dilakukan oleh Presiden Prabowo di awal bulan Agustus 2025 ini.

Dalam pengumuman itu Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: PPATK Salah Blokir, Rekening Tabungan Nikah Dikiranya Terindikasi Judol, Bikin Repot Korban

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan Anak DJ Panda, DJ Bravy Gantikan Peran Ayah di Ruang Bersalin

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

Libur Panjang Hari Kemerdekaan

Nah Tribuners, dengan ditetapkannya hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur bersama merayakan Hari Kemerdekaan, maka bisa dikatakan rentetan hari libur itu menjadi libur panjang atau long weekend.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved