Hari Libur Nasional

Long Weekend Kemerdekaan! SAH 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Bersama

Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Ri

Editor: Minarti Mansombo
Canva/Tribunnews.com
HARI LIBUR NASIONAL -- Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus. 

Yang mana, dari SKB 3 Menteri bahwa 17 Agustus 2025 atau hari Minggu ditetapkan sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, sebelumnya kamu pun juga akan libur di hari Sabtu, 16 Agustus 2025 dan kembali libur di tanggal 18 Agustus 2025.

Baca juga: Bupati Boalemo Rum Pagau Sambut TribunGorontalo.com: Bahas Transformasi Media & Penguatan Petani

Baca juga: Ini Penyataan Rusia hingga Bikin Trump Baper dan Kerahkan Kapal Selam Nuklir

Dengan kata lain kamu akan merasakan libur selama tiga hari terhitung dari tanggal 16, 17 dan 18 Agustus 2025. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved