Berita Nasional
Gara-gara tak Lulus PPPK, Guru Honorer Segel Sekolah hingga Siswa Belajar di Teras
Puluhan murid di SD Negeri 05 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terpaksa harus menimba ilmu di teras sekolah.
TRIBUNGORONTALO.COM — Puluhan murid di SD Negeri 05 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terpaksa harus menimba ilmu di teras sekolah.
Hal ini buntut dari aksi penyegelan ruang belajar oleh seorang penjaga sekolah yang juga merupakan keluarga penghibah lahan sekolah tersebut.
Sejak Selasa (29/7/2025), ratusan siswa tak lagi bisa menempati ruang kelas seperti biasa.
Aksi penyegelan ini dipicu kekecewaan sang penjaga sekolah lantaran statusnya yang tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyegelan itu sendiri dilakukan pada Kamis (25/7/2025). Tindakan ini merupakan puncak protes penjaga sekolah yang merasa janji lama pemerintah daerah tak kunjung ditepati.
Pasalnya, di tahun 1980-an, pihak keluarga sudah menyerahkan tanah sebagai lokasi pendirian sekolah dengan syarat salah satu anggota keluarga diangkat sebagai pegawai tetap di sekolah tersebut.
“Berdasarkan perjanjian itu, penjaga sekolah ini tidak terima, karena sudah 9 tahun mengabdi, namun tidak kunjung diangkat,” kata Kepala SD Negeri 05 Sungai Limau, Eri, kepada TribunPadang.com.
Menurut Eri, jika mengacu pada surat hibah lama itu, pemerintah mestinya memenuhi janji untuk menjadikan penjaga sekolah sebagai pegawai, bukan hanya pekerja honorer seperti selama belasan tahun ini.
Malah, posisi yang dijanjikan awalnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menjadi pimpinan sekolah di sana, Eri mengaku sudah berupaya meredam aksi penyegelan dengan pendekatan kekeluargaan.
Ia mendekati sang penjaga sekolah secara personal, sebab secara adat, ia juga kakak bagi penjaga sekolah tersebut.
“Makanya sejak awal saya coba dekati secara personal, baru melalui kedinasan hingga akhirnya pada tingkat pemerintah nagari dan niniak mamak,” ujar Eri.
Sayangnya, rasa kecewa yang terlanjur dalam membuat upaya mediasi berjalan buntu.
Eri memahami niat penjaga sekolah tersebut yang ingin memperjuangkan haknya. Ia pun tidak pernah mengarahkan persoalan ini ke ranah pidana.
“Tindakannya menurut saya jelas untuk memperjuangkan hak. Tapi berdampak pada proses belajar mengajar. Sehingga menimbulkan masalah,” kata dia.
Sebagai pimpinan sekolah, Eri bahkan mendukung langkah penjaga sekolah dan para tenaga honorer lain untuk memperjuangkan status mereka.
Hanya saja, ia berharap cara yang ditempuh tidak sampai merugikan proses belajar para murid.
Namun, Eri menilai masih ada cara lain yang lebih tepat ketimbang menyegel ruang kelas.
Menurutnya, perjuangan bisa dilakukan dengan cara damai, dialog, atau pertemuan resmi dengan pihak terkait.
Di sisi lain, Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, menegaskan pihaknya akan mendampingi penjaga sekolah jika merasa dirugikan, tetapi jalurnya tetap hukum.
Namun, karena tindakan penyegelan berdampak pada terganggunya hak belajar anak-anak, pihak kepolisian harus turun tangan.
“Tapi kalau tindakannya penyegelan tentu harus kami tindak lanjuti. Karena sudah mengganggu proses pembelajaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan langkah tegas polisi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.
Segel sekolah pun akhirnya dibuka paksa oleh pihak Polres Pariaman pada Jumat (1/8/2025).
Pembukaan segel itu sendiri berlangsung tanpa kericuhan karena istri penjaga sekolah bersedia melepas gembok ruang kelas.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap memanggil penjaga sekolah, istrinya, serta pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
“Kami tidak mau satupun siswa terkendala dalam mendapatkan proses belajar mengajar. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan hak bagi seluruh masyarakat,” tegas Kompol Jon Hendri.
Ia juga menegaskan tindakan sang penjaga sekolah telah menabrak konstitusi lantaran menghambat kegiatan belajar mengajar.
Selama ruang kelas tersegel, para siswa sempat belajar di rumah masing-masing selama tiga hari.
Setelahnya, kegiatan belajar terpaksa digeser ke teras sekolah meski sarana belajar sama sekali tidak mendukung.
Cuaca buruk pun membuat para murid dan guru kerepotan menjalankan pelajaran di luar kelas.
Eri menuturkan, upaya membuka komunikasi sebenarnya sudah ditempuh melibatkan banyak pihak, mulai dari dinas pendidikan setempat, tokoh adat, hingga orang tua murid.
Karena mediasi menemui jalan buntu, akhirnya Polres Pariaman turun tangan membuka segel dan memanggil pihak-pihak terkait. Langkah hukum akan ditempuh jika penyegelan serupa terulang.
“Jika ada hal yang tidak menyenangkan dirasakan penjaga sekolah, pihaknya akan mengawal masalah tersebut melalui jalur hukum,” tutup Kompol Jon Hendri.
Kini, aktivitas di SD Negeri 05 Sungai Limau sudah kembali normal. Murid-murid telah kembali belajar di dalam kelas.
Masyarakat sekitar mengapresiasi tindakan polisi yang memastikan jalannya proses belajar mengajar kembali lancar seperti sedia kala.(*)
Sri Mulyani Telepon Seskab & Menhan Sebelum Rumah Dijarah, Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Jokowi Soroti Perbedaan Purbaya dan Sri Mulyani, Sebut Beda Mahzab |
![]() |
---|
Pemerintah Suntik Rp 200 Triliun ke 5 Bank, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Kehelbaddara Padme tak Berkutit |
![]() |
---|
Kisah Pahit Alifah Futri: Dijebak Menikah, Dibawa ke Arab Saudi dan Jadi Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.