Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Kronologi Tukang Bakso Dibacok - 22 ASN Gugat Cerai Suami
Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat, (1/8/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Hal ini merupakan bagian dari langkah panjang yang dilakukan oleh UPTD Museum Purbakala Gorontalo, seiring perubahan kelembagaan dari Balai Arkeologi Manado menjadi bagian dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Proses pengembalian artefak ini tidaklah mudah. Diperlukan pengajuan resmi dari pihak museum, disertai komunikasi intensif dengan pihak terkait di Manado, termasuk Museum Negeri Sulawesi Utara.
Namun, tekad Museum Gorontalo untuk mengembalikan benda-benda bersejarah milik daerahnya tampaknya tidak main-main.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Melko Salapa, mengungkapkan bahwa tahun 2024 pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk meminta pemulangan artefak asal Gorontalo yang tersimpan di Museum Manado.
"Alhamdulillah, potongan-potongan rangka asli Manusia Oluhuta saat ini sudah berhasil dibawa pulang," ujar Melko kepada TribunGorontalo.com, Kamis (31/7/2025).
Potongan tulang Manusia Oluhuta yang kini telah tiba di Gorontalo mencakup beberapa bagian, meskipun yang masih utuh hanya bagian tengkoraknya.
22 ASN di Gorontalo Utara Gugat Cerai Suami, Alasan Karena tak Dinafkahi

Fenomena perempuan menggugat cerai suami usai diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, Olvin Uno, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, terdapat 7 ASN perempuan yang resmi mendapat izin mengajukan cerai.
“Dari Januari hingga Juli 2025, ASN yang mendapat izin mengajukan cerai sebanyak tujuh orang. Semuanya perempuan, dua di antaranya berstatus PPPK,” ujar Olvin Uno kepada TribunGorontalo.com, Kamis (31/7/2025).
Olvin merinci, tren serupa juga terjadi pada 2024. Tercatat ada 16 ASN yang mengajukan cerai, di mana hampir semuanya perempuan.
Hanya satu orang laki-laki yang ikut dalam angka perceraian ASN tahun lalu.
“Jadi total ASN yang mengajukan cerai dan sudah mendapat izin atasan dari 2024 hingga 2025 mencapai 23 orang. Dari jumlah itu, hanya satu laki-laki,” jelasnya.
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.