Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Kronologi Tukang Bakso Dibacok - 22 ASN Gugat Cerai Suami

Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat, (1/8/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Fajri Kidjab
BERITA POPULER -- Kolase foto ilustrasi pembacokan, ASN, dan rangka manusia purba Oluhuta. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 31 Juli 2025 kemarin. 

Hal ini merupakan bagian dari langkah panjang yang dilakukan oleh UPTD Museum Purbakala Gorontalo, seiring perubahan kelembagaan dari Balai Arkeologi Manado menjadi bagian dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Proses pengembalian artefak ini tidaklah mudah. Diperlukan pengajuan resmi dari pihak museum, disertai komunikasi intensif dengan pihak terkait di Manado, termasuk Museum Negeri Sulawesi Utara. 

Namun, tekad Museum Gorontalo untuk mengembalikan benda-benda bersejarah milik daerahnya tampaknya tidak main-main.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Melko Salapa, mengungkapkan bahwa tahun 2024 pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk meminta pemulangan artefak asal Gorontalo yang tersimpan di Museum Manado.

"Alhamdulillah, potongan-potongan rangka asli Manusia Oluhuta saat ini sudah berhasil dibawa pulang," ujar Melko kepada TribunGorontalo.com, Kamis (31/7/2025).

Potongan tulang Manusia Oluhuta yang kini telah tiba di Gorontalo mencakup beberapa bagian, meskipun yang masih utuh hanya bagian tengkoraknya.

BACA SELENGKAPNYA

22 ASN di Gorontalo Utara Gugat Cerai Suami, Alasan Karena tak Dinafkahi

CERAI - Gambaran PNS.  20 Guru PPPK langsung menceraikan suami ketika resmi diangkat jadi PPPK, keuangan jadi masalah utamanya
CERAI - Gambaran PNS. 20 Guru PPPK langsung menceraikan suami ketika resmi diangkat jadi PPPK, keuangan jadi masalah utamanya (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Fenomena perempuan menggugat cerai suami usai diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, Olvin Uno, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, terdapat 7 ASN perempuan yang resmi mendapat izin mengajukan cerai.

“Dari Januari hingga Juli 2025, ASN yang mendapat izin mengajukan cerai sebanyak tujuh orang. Semuanya perempuan, dua di antaranya berstatus PPPK,” ujar Olvin Uno kepada TribunGorontalo.com, Kamis (31/7/2025).

Olvin merinci, tren serupa juga terjadi pada 2024. Tercatat ada 16 ASN yang mengajukan cerai, di mana hampir semuanya perempuan.

Hanya satu orang laki-laki yang ikut dalam angka perceraian ASN tahun lalu.

“Jadi total ASN yang mengajukan cerai dan sudah mendapat izin atasan dari 2024 hingga 2025 mencapai 23 orang. Dari jumlah itu, hanya satu laki-laki,” jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA

 


(TribunGorontalo.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved