Lipsus ASN Cerai
22 ASN di Gorontalo Utara Gugat Cerai Suami, Alasan Karena tak Dinafkahi
Fenomena perempuan menggugat cerai suami usai diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo Utara,
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Fenomena perempuan menggugat cerai suami usai diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara, Olvin Uno, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, terdapat 7 ASN perempuan yang resmi mendapat izin mengajukan cerai.
“Dari Januari hingga Juli 2025, ASN yang mendapat izin mengajukan cerai sebanyak tujuh orang. Semuanya perempuan, dua di antaranya berstatus PPPK,” ujar Olvin Uno kepada TribunGorontalo.com, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Diungkap Bos Meta, Ini Penyebab Orang Makin Betah Main Facebook
Olvin merinci, tren serupa juga terjadi pada 2024. Tercatat ada 16 ASN yang mengajukan cerai, di mana hampir semuanya perempuan.
Hanya satu orang laki-laki yang ikut dalam angka perceraian ASN tahun lalu.
“Jadi total ASN yang mengajukan cerai dan sudah mendapat izin atasan dari 2024 hingga 2025 mencapai 23 orang. Dari jumlah itu, hanya satu laki-laki,” jelasnya.
Beragam Alasan, Didominasi Rumah Tangga Tidak Harmonis
BKPP Gorontalo Utara mencatat, alasan utama ASN perempuan menggugat cerai adalah ketidakharmonisan rumah tangga.
Selain itu, ada faktor tidak dinafkahi, terutama untuk ASN laki-laki yang digugat, dan juga kasus perselingkuhan di kalangan ASN sendiri.
“Yang lebih dominan adalah ketidakharmonisan rumah tangga,” tegas Olvin Uno.
Sebagai informasi, proses perceraian ASN tidak bisa sembarangan. Setiap ASN wajib mendapatkan izin tertulis dari pimpinan, sebelum melanjutkan proses gugatan cerai ke pengadilan.
Pemkab Gorut Tekan Angka Perceraian Lewat Program ‘Syurga Kasih Sayang’
Untuk menekan angka perceraian di lingkungan ASN, BKPP Gorontalo Utara menjalankan program ‘Syurga Kasih Sayang’ sesuai program 100 Hari Kerja Pemerintah Daerah.
Program ini berupa sosialisasi dan pembinaan agar para ASN dapat menjaga keutuhan rumah tangga, disiplin dalam pekerjaan, dan bijak mengatur keinginan.
“Insya Allah, dengan program Bupati ini kami akan melakukan sosialisasi di kalangan ASN, bukan hanya di masyarakat,” ujar Olvin.
Ia pun berpesan agar seluruh ASN senantiasa bersyukur dan tidak hidup bermewah-mewah di luar kemampuan.
“Kami berharap ASN tetap bersyukur atas nikmat Allah SWT, taat pada aturan, dan tidak berpoyah-poyah,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.