Beras Oplosan
Pemerintah Hapus Kategori Premium dan Medium, Beras Kini Hanya Satu Jenis
Ke depan, masyarakat tidak akan lagi menemukan label-label tersebut di pasaran. Semua beras akan digolongkan ke dalam satu jenis umum beras saja.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi mengumumkan rencana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium
Ke depan, masyarakat tidak akan lagi menemukan label-label tersebut di pasaran. Semua beras akan digolongkan ke dalam satu jenis umum beras saja.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga membawahi urusan pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, nantinya beras hanya akan ada satu jenis saja.
"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, pemerintah tak akan menghapus beras khusus dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang harus mendapatkan izin pemerintah.
Baca juga: Ketua DPRD Gorontalo Zulfikar Usira Sebut Operasi Pasar Jadi Solusi Sementara Tekan Harga
Baca juga: Nasib Pilu Desa Digital Tunggulo Gorontalo Peraih Kominfotik Awards 2023, Terancam Mandek
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, beras khusus itu seperti pandan wangi, beras ketan, dan beras basmati.
"Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, beras basmati, ada lagi beras ketan," ujarnya.
Zulhas menyebut beras adalah komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Selain itu, beras juga berkaitan dengan program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
Penghilangan jenis beras ini dilakukan setelah ramai soal beras oplos, yaitu beras kualitas premium dicampur dengan beras medium, lalu dijual dengan harga beras premium.
Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran.
Akibat dari pelanggaran tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 triliun.
"Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Amran meminta agar para produsen beras yang diduga melanggar aturan mulai mengoplos hingga mengurangi takaran agar cepat sadar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/beras-SPHP-dioplos.jpg)