Rabu, 11 Maret 2026

Pungli Dana Desa

23 Pejabat di Lahat Diciduk OTT, Camat hingga 20 Kades Diduga Pungli Dana Desa

Sebanyak 23 pejabat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 23 Pejabat di Lahat Diciduk OTT, Camat hingga 20 Kades Diduga Pungli Dana Desa
TribunGorontalo.com
TERJARING OTT - Sebanyak 20 Kades, Camat dan aparat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tiba di Kantor Kejati Sumsel di Palembang, Kamis (24/7/2025) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng birokrasi di Sumatera Selatan.

Sebanyak 23 pejabat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis (24/7/2025).

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti.

Baca juga: Musibah Jumat Dini Hari di Semarang, Satu Keluarga Hangus dalam Kobaran Api

Selain itu, turut pula 20 kepala desa (kades) serta beberapa pejabat kecamatan dan ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) setempat.

Diamankan Saat Rapat di Kantor Camat

Penangkapan berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan bertepatan dengan rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Ardhryansah, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pungli yang melibatkan dana desa.

“Para kepala desa diduga diminta memberikan setoran sekitar Rp7 juta. Dana tersebut kuat dugaan berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat desa,” terang Ardhryansah kepada awak media.

Ia juga menambahkan, penyidik kini mendalami kemungkinan adanya aliran dana pungutan itu ke oknum penegak hukum.

Sekcam Klaim Tidak Mengetahui OTT

Sekretaris Kecamatan Pagar Gunung, Jon Daharmansyah, menuturkan dirinya tidak berada di lokasi saat operasi dilakukan.

Menurut Jon, pada saat kejadian dirinya tengah mendampingi istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim.

“Saya benar-benar tidak tahu menahu soal OTT ini. Saya juga tidak pernah menerima surat undangan rapat untuk para kades di kantor camat,” ujar Jon, Jumat (25/7/2025).

Berikut Daftar Lengkap 23 Pejabat yang Ditangkap OTT

Mengutip sumber TribunSumsel, inilah nama-nama pejabat kecamatan dan kepala desa yang kini menjalani pemeriksaan Kejati Sumsel:

Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti, SSTP MM

Kasi Pemerintahan Pagar Gunung, Gimin

Kasi Ekonomi dan Pembangunan Pagar Gunung, Sisko

Kades Air Lingkar, Ujang Suri

PJ Kades Bandung Agung, Tira

PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen

Kades Danau, Yasarmin

Kades Germidar Ilir, Yustaheri

Kades Germidar Ulu, Mirwan

Kades Karang Agung, Alaudin

Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

PJ Kades Kupang, Beta

Kades Lesung Batu, Wardi

Kades Merindu, Sasmiati

Kades Muara Dua, Junidi Suhri

Kades Padang, Nahudin

Kades Pagar Gunung, Andi

Kades Pagar Alam, Arwan

Kades Penantian, Darsenidi

Kades Rimba Sujud, Budi Pratama

Kades Sawah Darat, Aprilawati

Kades Siring Agung, Yupi Herwansah

Kades Tanjung Agung, Deka Junitra

Kasus Masih Diselidiki Kejati Sumsel

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel memastikan proses penyidikan terus berjalan.

Aparat akan menelusuri siapa saja pihak lain yang terlibat serta memastikan kemana aliran dana pungutan liar tersebut disalurkan.

OTT ini menjadi peringatan keras agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

Publik berharap dana desa yang besar nilainya benar-benar dipakai sesuai tujuan, yakni untuk kesejahteraan masyarakat di pelosok desa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved