Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT Resmi Cair di Juli 2025, Ini Cara Mudah Cek Pencairannya Lewat HP

Ada dua Bantuan Sosial (Bansos) yang resmi cair di bulan Juli 2025. Bansos itu yakni PKH dan BPNT.

|
Freepik / KrishnaTedjo
BANSOS PKH - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Cek NIK KTP penerima Bansos PKH dan BPNT per Juli 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ada dua Bantuan Sosial (Bansos) yang resmi cair di bulan Juli 2025.

Bansos itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari Kompas.com Pada triwulan ke-3, bansos dicairkan pada Juli, Agustus, hingga September 2025.  

Penyaluran bansos PKH-BPNT pada tahun ini beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).  

Dengan pembaruan basis data dan mulainya pencairan periode triwulan ketiga ini, penerima dapat memeriksa status pencairannya secara berkala.  

Untuk mengetahui status pencairan kedua bansos ini, penerima dapat mengeceknya melalui ponsel.

Baca juga: Ceramah Habib Rizieq di Pemalang saat Acara Muharam Berujung Bentrok, Lima Orang Luka-luka

Terdapat dua cara pengecekan PKH dan BPNT 2025 dengan, yakni dengan melalui laman resmi dan Aplikasi Cek Bansos.  

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos PKH dan BPNT 2025?  

2 cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 lewat ponsel 

Pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk mengecek bansos PKH dan BPNT 2025. 

Jika ingin mengecek status pencairan, penerima dapat melakukannya melalui website Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.  

Penerima dapat mengakses laman resmi dan aplikasi menggunakan handphone, sehingga proses pengecekan dapat berlangsung dengan praktis.  

Untuk mengecek status penerima PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengikuti cara berikut: 

Baca juga: Bukan Selingkuh, Ini 5 Alasan Perceraian Terbanyak di Indonesia Tahun 2024

1. Laman resmi Kementerian Sosial 

Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi baru, maka bisa mengakses laman resmi Kemensos. 

Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti: 

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Pilih nama provinis, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa domisili Anda 
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP 
  4. Masukkan Kode CAPTCHA yang sesuai 
  5. Pilih "Cari Data" 

Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima jika nama Anda termasuk salah satu penerima.  

Baca juga: Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara

2. Aplikasi Cek Bansos 
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved