Rabu, 11 Maret 2026

Viral Nasional

Ayah Tega Aniaya Anak Balitanya Gegara Istri Tak Angkat Telepon, Dipaksa Minum Air Kloset

Sebuah kasus penganiayaan anak yang keji menggemparkan Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial ENC (43) tega menganiaya ANAKNYA

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ayah Tega Aniaya Anak Balitanya Gegara Istri Tak Angkat Telepon, Dipaksa Minum Air Kloset
TRIBUNNEWS
AYAH ANIAYA ANAK -- Tampang seorang ayah aniaya anaknya yang masih balita gara-gara emosi ke ibu. Diketahui, pria ini rupanya juga kecanduan judi online. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah kasus penganiayaan anak yang keji menggemparkan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Seorang pria berinisial ENC (43) tega menganiaya putri kandungnya, AUH (5), setiap kali sang istri (LS) tidak mengangkat panggilan telepon darinya.

Kekerasan ini bahkan terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat jelas ENC memaksa putrinya yang masih balita itu meminum air dari tampungan kloset dan berulang kali menampar wajah sang anak hingga menangis histeris.

Aksi brutal ini dilakukan ENC setiap kali istrinya, LS, tidak menjawab telepon darinya.

Apa Motif di Balik Kekerasan Sadis Ini?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi keji ENC diduga kuat dilatarbelakangi oleh kecanduannya terhadap judi slot online.

Selain itu, rasa cemburu terhadap sang istri yang bekerja sebagai buruh pabrik juga disebut-sebut menjadi pemicu tindakan penganiayaan tersebut.

Tak tahan melihat putrinya terus-menerus menjadi korban kekejaman suaminya, sang istri, LS, akhirnya melaporkan kasus kekerasan ini ke pihak kepolisian.

ENC sempat melarikan diri setelah videonya viral, namun berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa (22/7/2025).  

Polres Demak Langsung Amankan Pelaku dan Periksa Korban

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ENC.

"Benar, kami dari pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," kata AKP Kuseni pada Kamis (24/7/2025).

Kuseni menambahkan bahwa saat ini korban, AUH, telah menjalani pemeriksaan medis dan psikologis untuk memulihkan kondisi fisiknya dan mentalnya.

Sementara itu, pelaku ENC masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Demak.

"Proses penyelidikan masih berjalan. Nantinya akan kami sampaikan hasil lengkapnya dalam rilis resmi kepada rekan-rekan media," ujar Kuseni, memastikan kasus ini akan diusut tuntas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved