Kasus Ijazah Jokowi
Update Ijazah Jokowi: Akan Bawa Ijazah Asli, Siap Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ijazah-Jokowi-nc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/7/2025) di Polresta Solo.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut kliennya telah menyatakan kesediaan hadir dalam pemeriksaan tersebut dan akan membawa dokumen pendukung, termasuk ijazah aslinya.
Jokowi yang merupakan pihak pelapor, sedianya dimintai keterangan pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun, batal karena alasan kesehatan, di mana Jokowi tidak diperbolehkan ke luar kota oleh tim dokternya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 23 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Pihak Jokowi kemudian mengajukan dua opsi ke penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, penjadwalan ulang pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Opsi selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan di Solo, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan, kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Rivai menegaskan, kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.
"Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Dinkes Kabupaten Gorontalo Akan Bina Perawat Buntut Pasien BPJS Dimintai Uang Pengobatan
Rivai menambahkan, Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.
“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, Jokowi melaporkan lima orang, yakni:
1. Roy Suryo (mantan Menpora)
2. Rismon Sianipar (akademisi)
3. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (dokter/aktivis)