Berita Kabupaten Gorontalo

Dinkes Kabupaten Gorontalo Akan Bina Perawat Buntut Pasien BPJS Dimintai Uang Pengobatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo akan melakukan pembinaan terhadap para perawat.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
BINA PERAWAT -- Kolase foto Kepala Dinkes Kabupaten Gorontalo Ismail Akase dan Puskesmas Bongomeme. Dinkes Kabgor bakal melakukan pembinaan terhadap perawat. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo akan melakukan pembinaan terhadap para perawat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, penting bagi perawat menguasai prosedur pelayanan, terutama hak-hak pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Tindakan ini merupakan lanjutan dari polemik perawat Puskesmas Bongomeme yang meminta uang kepada pasien beberapa waktu lalu.

‎“Kami sudah menerima laporan dari Kepala Puskesmas Bongomeme. Langkah yang diambil untuk mengembalikan uang pasien sudah tepat, dan selanjutnya akan ada pembinaan secara struktural terhadap seluruh petugas,” kata Ismail kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/7/2025).

‎Ismail menjelaskan bahwa dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), semua biaya penanganan luka dan obat-obatan dasar seharusnya sudah ditanggung BPJS.

‎Oleh karena itu, jika ada pemungutan biaya di luar ketentuan, hal itu dianggap sebagai pelanggaran aturan.

‎“Dalam sistem BPJS, khususnya untuk balita, tidak ada pembayaran biaya pengobatan di Puskesmas. Itu adalah hak mereka. Kita wajib memberikan layanan tanpa syarat,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, pembinaan yang akan dilakukan bersifat edukatif dan juga disipliner.

‎Selain memberikan pemahaman tentang regulasi layanan BPJS, Dinas Kesehatan juga akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

‎“Kita akan cek prosedur di lapangan, dan jika diperlukan akan ada tindakan disiplin. Tapi yang paling utama sekarang adalah memberikan pembinaan dan memperbaiki komunikasi layanan ke masyarakat,” ujarnya.

‎Ismail juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengalami kejadian serupa di fasilitas kesehatan lainnya.

‎“Silakan lapor jika ada pelayanan yang tidak sesuai. Kami akan tindaklanjuti secara serius demi perbaikan sistem kesehatan di daerah,” jelas Ismail.

Awal kejadian

Seorang perawat di Puskesmas Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan karena meminta uang kepada pasien BPJS Kesehatan.

Rani Kadir (22), warga Bongomeme, merogoh kocek sebesar Rp300 ribu untuk penanganan luka anak berusia 1 tahun 4 bulan.

Rani menjelaskan bahwa anaknya terluka di bagian kepala akibat terkena seng.

Karena luka cukup parah, Rani melarikan anaknya ke Puskesmas Bongomeme

Anak Rani pun langsung ditangani seorang perawat dan menerima 15 jahitan.

‎Namun setelah penanganan selesai, perawat yang bertugas meminta Rani membayar biaya pengobatan.

‎“Kata perawat, BPJS tidak menanggung biaya luka dan jahitan. Saya disuruh bayar Rp30 ribu per jahitan,” ungkap Rani kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2025).

‎Total biaya pengobatan luka jahitan yang diminta mencapai lebih dari Rp400 ribu. 

Baca juga: Oknum Perawat Gorontalo Minta Uang Rp300 Ribu ke Pasien BPJS, Kapus Minta Maaf dan Kembalikan Duit

Karena merasa tidak mampu, Rani sempat melakukan penawaran, hingga akhirnya disepakati pembayaran Rp300 ribu.

‎“Akhirnya saya langsung membayar Rp300 ribu, saya tidak tahu kalau ternyata itu tidak boleh. Saya hanya ingin anak saya cepat ditangani,” tutur Rani.

Terpisah, Kepala Puskesmas Bongomeme Idjak Mohammad terkejut mendengar informasi tersebut.

‎“Saya kaget dan baru tahu kejadian ini dari teman-teman wartawan. Terima kasih sudah memberi tahu. Kalau tidak, mungkin saya tidak akan tahu,” terang Idjak.

‎Idjak menegaskan seluruh layanan kesehatan bagi peserta aktif BPJS, terutama balita, semestinya tidak dikenakan biaya apapun. 

Bahkan jika kondisi luka serius, lanjut Idjak, pasien harus segera dirujuk menggunakan mobil operasional Puskesmas tanpa biaya sepersen pun.

‎“Ini jelas tidak dibenarkan. Anak ibu itu harusnya mendapat penanganan tanpa dipungut biaya. Harusnya kita rawat dan rujuk jika diperlukan, bukan malah minta uang,” tegasnya.

Kapus Bongomeme itu menyatakan akan menindak tegas oknum perawat telah memintai uang kepada pasien.

‎Beberapa jam setelah kejadian, Idjak bersama tim medis menyambangi rumah Rani Kadir. 

Mereka mengembalikan uang sebesar Rp300 ribu dan memastikan anak tersebut tetap mendapat perawatan lanjutan.

‎“Kami minta maaf atas kejadian ini. Kami akan tindaklanjuti secara internal dan menjamin hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Idjak. 

 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved