Pemkab Gorontalo
Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Gorontalo Wajib Pajang Produk UMKM
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan mewajibkan
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UMKM-Kepala-Disperindag-Kabupaten-Gorontalo-Victor-Asiku.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan mewajibkan seluruh gerai ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, dan Alfamart menyediakan etalase khusus produk UMKM.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan telah menjadi bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan pengelola ritel modern.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku.
“Ya, itu sesuai dengan PKS kita antara pemerintah daerah dengan ritel modern. Jadi perlu dan wajib mempunyai etalase yang di dalamnya menjual produk-produk lokal Gorontalo,” tegas Victor saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (22/7/2025).
Victor menjelaskan, sebelum produk-produk lokal bisa terpajang di rak Indomaret, Alfamart, atau Alfamidi, pihak ritel berkewajiban melakukan kurasi.
Baca juga: Mulai Agustus 2025, Penerima PKH Wajib Aktivasi IKD, Tanpa Itu Dana Tak Bisa Cair
Artinya, kualitas dan kelayakan produk akan diseleksi ketat. Tak hanya itu, ritel juga harus berperan aktif membina dan melatih pelaku UMKM.
“Untuk pelatihan sendiri itu sudah dilakukan kurasi. Jadi sebelum produk ini masuk ke ritel modern, mereka (ritel) punya kewajiban untuk melakukan kurasi produk, dan yang kedua, melakukan pembinaan sekaligus pelatihan,” papar Victor.
Hasilnya mulai terlihat. Menurut catatan Disperindag, sudah ada sekitar 20 produk lokal Gorontalo yang berhasil menembus etalase ritel modern.
Angka ini diyakini akan terus bertambah seiring intensitas kurasi dan pembinaan yang dilakukan.
Bahkan, pada Rabu (24/7/2025) mendatang, Disperindag bersama Indomaret akan kembali menggelar kurasi produk UMKM.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo.
“Kegiatan kurasi ini juga akan dirangkaikan dengan peresmian PLUT Dinas Koperasi dan UMKM. Harapannya makin banyak produk lokal yang lolos ke etalase ritel modern,” tambahnya.
Meski demikian, Victor mengingatkan, ritel modern yang abai terhadap kewajiban memajang produk UMKM akan dievaluasi secara berkala.
Evaluasi PKS sebelumnya sempat menemukan sejumlah kendala, mulai dari sertifikasi hingga standarisasi produk.
“Setelah kita lakukan evaluasi, kendalanya itu dari sisi sertifikasi dan standarisasi. Tapi Alhamdulillah, lewat metode kurasi, pembinaan, dan pendampingan dari ritel modern, beberapa produk lokal itu sudah bisa masuk,” jelasnya lagi.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap kehadiran ritel modern tidak hanya mendatangkan profit semata, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pemberdayaan UMKM dan perekonomian masyarakat lokal.
“Target kita jelas, UMKM lokal harus naik kelas dan bisa bersaing. Ritel modern wajib menjadi mitra yang membantu mewujudkannya,” tutup Victor. (***)