PPPK 2025

CPNS 2025 Dirancang Seleksi Pakai Sistem Baru, Akankah PPPK Juga Berlaku?

CPNS 2025 akan menghadapi sistem tes yang baru. Meskipun baru sekadar wacana tapi PPPK 2025 pun akan dibuat hal serupa

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto CPNS 2025 Dirancang Seleksi Pakai Sistem Baru, Akankah PPPK Juga Berlaku?
BKN
PPPK - CPNS 2025 sedang diusung menggunakan sistem baru dalam seleksinya. Apakah hal itu juga akan terjadi pada PPPK? 

Yang secara tidak langsung menerangkan bahwa belum adanya kelanjutan resmi mengenai hal ini.

Namun demikian, peserta sudah harus bersiap dengan ketentuan yang ada, mengingat ini menjadi kode dan reminder pihak Pemerintah dalam penataan sistem CPNS pada seleksi di tahun yang akan datang.

Diketahui seleksi CPNS adalah proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah untuk mencari dan menyeleksi warga negara Indonesia agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai instansi pemerintah.

Seleksi ini diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, serta dilakukan secara nasional dengan beberapa tahapan, biasanya meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Verifikasi berkas dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan formasi.
  3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  4. Ujian berbasis komputer (CAT) yang mencakup:
    - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    - Tes Intelegensia Umum (TIU)
    - Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni Tes khusus sesuai jabatan atau formasi yang dilamar.
  6. Pengumuman Kelulusan & Pemberkasan

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap pengangkatan sebagai PNS setelah lulus masa percobaan (CPNS 1 tahun).

Mulai CPNS 2025, BKN berencana menerapkan sistem baru yang lebih fleksibel, di mana:

  1. Tes tidak lagi serentak nasional (bisa pilih jadwal).
  2. Skor bisa berlaku 2 tahun (seperti TOEFL).
  3. Peserta bisa mengulang hanya bagian tes yang belum memenuhi passing grade.

Persiapan Tes CPNS 2025/2026

Berikut ini, beberapa tips persiapan menghadapi CPNS 2025/2026 dengan sistem baru: 

1. Persiapan Dokumen:

  • Pahami syarat dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang Anda tuju.
  • Siapkan dokumen digital: Dokumen-dokumen tersebut sebaiknya disiapkan dalam format digital yang sesuai (misalnya, JPG/JPEG untuk foto dan PDF untuk dokumen lain) dan dalam ukuran yang ditentukan.
  • Periksa kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen: Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar tidak ada kendala saat pendaftaran. 

2. Pahami Materi Ujian:

  • Pelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 
  • Pelajari materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): SKB disesuaikan dengan formasi jabatan yang Anda lamar. 
  • Cari informasi mengenai materi SKB untuk jabatan yang Anda pilih. 
  • Gunakan berbagai sumber belajar: Manfaatkan buku, video pembelajaran, atau platform online untuk mempelajari materi ujian. 

3. Latihan Soal:

  • Latihan soal SKD: Latihan soal-soal SKD dari tahun-tahun sebelumnya dapat membantu Anda memahami jenis soal dan meningkatkan kemampuan mengerjakan. 
  • Simulasi tes: Lakukan simulasi tes secara berkala untuk menguji kemampuan Anda dalam mengerjakan soal dalam kondisi waktu yang terbatas. 
  • Analisis hasil latihan: Setelah melakukan latihan, analisis hasil Anda untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu ditingkatkan. 

4. Persiapan Fisik dan Mental:

  • Jaga kesehatan: Pastikan Anda dalam kondisi fisik yang prima dengan menjaga pola makan dan istirahat yang cukup. 
  • Kelola stres: Persiapkan diri secara mental untuk menghadapi tekanan selama proses seleksi. Jika diperlukan, carilah dukungan dari orang terdekat atau psikolog. 
  • Tetap tenang saat ujian: Saat ujian berlangsung, usahakan untuk tetap tenang dan fokus pada soal yang sedang dikerjakan. 

5. Hal-hal Lain yang Perlu Diperhatikan:

  • Pilih formasi yang tepat:  Pilihlah formasi yang sesuai dengan minat dan kemampuan Anda. 
  • Ikuti perkembangan informasi:  Pantau terus informasi terbaru mengenai pendaftaran dan pelaksanaan tes CPNS melalui portal resmi BKN. 
  • Manfaatkan bimbingan belajar:  Jika diperlukan, Anda bisa mengikuti bimbingan belajar CPNS untuk mendapatkan materi yang lebih terstruktur dan latihan soal yang intensif. 

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved