CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025 Bakal Diterapkan, Tes Tak Serentak Tapi Kuota Terbatas, Ini Kata BKN
Siap-siap, CPNS dan PPPK 2025 bakalan segera dibuka. Namun, sistem dalam CPNS dan PPPK 2025 ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.
Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini 21 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.
Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.
Baca juga: Dari MBG hingga Sekolah Rakyat, Ini Daftar Capaian Program Prabowo Selama 9 Bulan Pemerintahannya
Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan Problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.
Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh di bawah angka 6,6 juta peserta tersebut.
Di samping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
- Sehat jasmani maupun rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
- Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar
Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
3.252 Formasi CPNS 2025 Resmi di Buka Pemerintah, Seleksi Hanya Lewat Jalur Sekolah Kedinasan |
![]() |
---|
3.252 Formasi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Jalur Masuk Hanya untuk Lulusan Sekolah Kedinasan |
![]() |
---|
CPNS 2025 Resmi Ditiadakan, Pemerintah Prioritaskan PPPK demi Hemat Anggaran dan Evaluasi |
![]() |
---|
Kelahiran 1990-1991 Gigit Jari! Pupus Harapan Jadi ASN Jika CPNS 2025 Ditiadakan |
![]() |
---|
Pengumuman Resmi Seleksi CPNS 2025 Belum Ada Keputusan Dibuka Kapan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.