CPNS 2025

Sistem Baru CPNS 2025 Bakal Diterapkan, Tes Tak Serentak Tapi Kuota Terbatas, Ini Kata BKN

Siap-siap, CPNS dan PPPK 2025 bakalan segera dibuka. Namun, sistem dalam CPNS dan PPPK 2025 ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Istimewa/HO
INFORMASI - Siap-siap CPNS 2025 bakal pakai sistem baru, ini kata BKN 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Siap-siap, CPNS dan PPPK 2025 bakalan segera dibuka.

Namun, sistem dalam CPNS dan PPPK 2025 ini cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya tes CPNS 2025 dilakukan secara serentak, namun tahun ini bakalan berbeda.

Para peserta juga dapat memilih kapan waktu tes serta nilai tes dapat digunakan selama 2 tahun.

Tapi, kekurangannya kuota CPNS 2025 bakal dipangkas.

Dilansir dari TribunPriangan.com, belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 21 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Namun kali ini, kabar yang datang pun memuat sedikit perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.

Di mana dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 tersebut, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Baca juga: Contoh Pakta Integritas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 untuk Calon Guru Dilengkapi dengan Link

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved