Universitas Negeri Gorontalo

Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Hadirkan Hakim Agung RI, Soroti Pentingnya Hukum yang Adil

UNG melalui Program Studi Magister Hukum Pascasarjana menyelenggarakan kuliah umum yang menghadirkan narasumbernya yakni Hakim Agung Ri, Ibrahim.

UNG
KULIAH UMUM - Ibrahim, Hakim Agung RI saat memberikan materi kepada peserta di Kuliah Umum Program Studi Magister Hukum Pascasarjana UNG, Sabtu (19/7/2025). Dalam pemaparan materi oleh Ibrahim, dia menekankan tentang pentingnya prinsip due process of law sebagai dasar dalam setiap proses penegakan hukum. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Magister Hukum Pascasarjana menyelenggarakan kuliah umum.

Kuliah umum ini diselenggarakan di Aula Pascasarjana UNG, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (19/7/2025).

Dengan bertemakan "Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan", kuliah umum ini dihadiri oleh narasumber Ibrahim, Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam pemaparan materi oleh Ibrahim, dia menekankan tentang pentingnya prinsip due process of law sebagai dasar dalam setiap proses penegakan hukum.

Baca juga: Tembus Rp2 Juta, Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 21 Juli 2025: Antam, Galeri24 dan UBS

Sebab menuturnya, prinsip due pocess ini merupakan proses yang berlandaskan hukum, prinsi dan praktik terbaik dalam suatu sistem peradilan.

"“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” ungkapnya.

Sebagai contoh kata Ibrahim, penegak hukum seperti polisi melakukan proses penyidikan, namun landasan utamanya adalah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sehingga dalam proses penyidikan itu, maka polisi harus memegang kuat praktik yang tertera di dalam KUHAP tersebut.

Baca juga: Waspada! 15 Produk Obat-obatan Ini Ditarik Peredarannya oleh BPOM: Banyak Dijual Bebas

Sementara itu, Nur Mohammad Kasim, Koordinator Program Studi Magister Hukum Pascasarjana UNG mengatakan bahwa kuliah umum ini diikuti olrh mahasiswa karena ada relevansinya dengan mata kuliah.

Kegiatan ini pun dilakukan secara online dan ofline dengan dihadirkan berbagai pihak.

Pihak tersebut antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa angkatan 2024 hingga 2025.

Tak hanya itu, para dosen pengajar Pascasarjana dan Fakultas Hukum UNG pun turut hadir dalam kuliah umum ini.

Baca juga: 17 Mahasiswa UNG KKN di Desa Iluta Gorontalo, Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Nur berharap materi yang disampaikan dapat memberi manfaat luas, khususnya bagi para penegak hukum dan mahasiswa.

“Alhamdulillah, banyak hal penting dan kontekstual yang disampaikan oleh beliau. Materi ini sangat relevan dengan realitas sosial masyarakat dan diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tuturnya.

 

(TribunGorontalo.com/ ADV UNG)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved