Berita Nasional

Bos Mie Gacoan jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Ternyata Gara-gara Putar Musik

Gara-gara kasus pelanggaran hak cipta, bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka.  Penetapan ini dikonfirmasi oleh Polda

Editor: Wawan Akuba
Photo by Inayah Nuraulia Mokodongan
FOTO STOK -- Potret pembukaan Mie Gacoan di Gorontalo. JADI TERSANGKA -- Bos mie Gacoan Bali menjadi tersangka gara-gara putar musik tanpa bayar. 

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur hak eksklusif pencipta atas ciptaannya dan perlindungan terhadap karya kreatif di berbagai bidang, serta batasan dan pengecualian hak cipta.

Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan jaminan bagi pemegang hak cipta agar karyanya tidak disalahgunakan dan juga mengatur hak moral dan hak ekonomi pencipta. 

Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata.

Pencipta adalah orang atau beberapa orang yang menghasilkan ciptaan yang bersifat khas dan pribadi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved