Berita Nasional
Bos Mie Gacoan jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Ternyata Gara-gara Putar Musik
Gara-gara kasus pelanggaran hak cipta, bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Polda
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gara-gara kasus pelanggaran hak cipta, bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka.
Penetapan ini dikonfirmasi oleh Polda Bali atas laporan dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).
I Gusti Ayu Sasih Ira merupakan direktur PT Mitra Bali Sukses yang mengelola Mie Gacoan di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemprov Bantah Narasi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ingin Pindahkan Ibu Kota: Tidak Ada
Namun karena kasus ini, ia pun harus ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kasus pelanggaran hak cipta ini dilaporkan oelh SELMI melalui perwakilannya, Vanny Irawan ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024.
Setelah laporan itu, Polda Bali pun langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan.
"Kami tingkatkan menjadi penyidikan sesuai laporan polisi tertanggal 25 Januari 2025," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy.
Menurut Arisandy, setelah penetapan tersangka, pihaknya akan menaikan kasus ini ke level pertama dengan menyerahkan kasusnya ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Minggu depan (minggu ketiga Juli 2025) pengiriman berkas ke JPU," ujar dia.
Pelanggaran Ira sebetulnya hal yang selama ini dianggap sepele oleh berbagai rumah makan.
Pelanggaran hak cipta ini berupa menggunakan lagu dan musik di gerai-gerai Mie Gacoan di Bali tanpa membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok 22 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Persoalan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Adapun, PT Mitra Bali merupakan pemegang merek Mie Gacoan di wilayah Bali dan luar Jawa.
Sementara itu, pemegang merek Mie Gacoan untuk pulau Jawa dipegang oleh PT Pesta Pora Abadi.
Mie Gacoan Sukses merupakan jenama yang berdiri sejak 2016 di Malang, Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SEGEL-Gerai-Mie-Gacoan-bakal-disegel-Satpol-PP-Kota-Gorontalo-Selasa-1762025.jpg)