CPNS 2025

Sistem CPNS 2025 Berubah Total, Peserta Bisa Pilih Waktu dan Ulang Bagian Tes? Ini Kata BKN

Sistem seleksi CPNS 2025 bakalan berubah total. Seperti tes yang akan diikuti pelamar hingga jumlah kuota yang tersedia.

Bangkapos.com/Evan Saputra
CPNS 2025 -- Sistem seleksi CPNS 2025 bakalan berubah total. Seperti tes yang akan diikuti pelamar hingga jumlah kuota yang tersedia. Ini kata BKN 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sistem seleksi CPNS 2025 bakalan berubah total.

Hampir segala keseluruhan berubah.

Seperti tes yang akan diikuti pelamar hingga jumlah kuota yang tersedia.

Dilansir dari TribunPriangan.com, kabar ini pasti mengundang kekhawatiran dari calon peserta.

Bagaimana tidak, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.

Prof Zunan menyampaikan perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut akan berlaku jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Aquarius Pisces Hari Ini 20 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Dimana dalam pernataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 tersebut, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menjelaskan jika hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Baca juga: CPNS 2025 Pakai Sistem Baru, Tak Lagi Serentak dan Tes Bisa Diulang Untuk Perbaikan Nilai

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved