CPNS 2025

CPNS 2025 Pakai Sistem Baru, Tak Lagi Serentak dan Tes Bisa Diulang Untuk Perbaikan Nilai

Pasalnya, belum lama ini Kepala BKN Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam seleksi nasional CPNS 2025 tersebut, cek selengkapnya

https://sscasn.bkn.go.id/
CPNS 2025 - Ilustrasi. Simak informasi terbaru seputar pembukaan CPNS 2025. CPNS 2025 Pakai Sistem Baru, Tak Lagi Serentak dan Tes Bisa Diulang Untuk Perbaikan Nilai 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Meskipun CPNS 2025 belum secara resmi dibuka.

Namun, informasi CPNNS 2025 kini sudah beredar luas di masyarakat Indonesia.

Sebab, siapa warga Indonesia yang ingin menjadi seorang PNS.

Dilansir dari TribunPriangan.com, kelanjutan seleksi CPNS dan PPPK 2025 kembali mendapat angin segar menuju pembukaan.

Pasalnya, belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.

Namun kali ini, kabar yang datang pun memuat sedikit perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 20 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Dimana dalam pernataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 tersebut, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Baca juga: Pemerintah Terpaksa Coret Ribuan Nama Penerima Bansos Akibat Terlibat Judi Online

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved