CPNS 2025

CPNS 2025 Pakai Sistem Baru, Tak Lagi Serentak dan Tes Bisa Diulang Untuk Perbaikan Nilai

Pasalnya, belum lama ini Kepala BKN Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam seleksi nasional CPNS 2025 tersebut, cek selengkapnya

https://sscasn.bkn.go.id/
CPNS 2025 - Ilustrasi. Simak informasi terbaru seputar pembukaan CPNS 2025. CPNS 2025 Pakai Sistem Baru, Tak Lagi Serentak dan Tes Bisa Diulang Untuk Perbaikan Nilai 

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. 

Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. 

Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini 20 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. 

Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.

Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: CPNS 2025 Segera Dibuka, Wajib Tahu Batas Usia Pelamar agar Tak Gugur di Awal Seleksi

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.

Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  4. Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  6. Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  7. Sehat jasmani maupun rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  9. Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved