CPNS 2025

Sistem CPNS 2025 Berubah Total, Peserta Bisa Pilih Waktu dan Ulang Bagian Tes? Ini Kata BKN

Sistem seleksi CPNS 2025 bakalan berubah total. Seperti tes yang akan diikuti pelamar hingga jumlah kuota yang tersedia.

Bangkapos.com/Evan Saputra
CPNS 2025 -- Sistem seleksi CPNS 2025 bakalan berubah total. Seperti tes yang akan diikuti pelamar hingga jumlah kuota yang tersedia. Ini kata BKN 

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. 

Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. 

Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra Scorpio Sagitarius Hari Ini 20 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Namun, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved