Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Siswa Alami Kecelakaan Akibat Hindari Razia - Polisi Tahan Motor Beda Plat
Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu(16/7/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-16-Juli-2025.jpg)
Badan Kehormatan (BK) atau Bakor DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara soal perilaku sejumlah anggota dewan yang tercatat sering mangkir dari rapat resmi hanya demi mengurus kepentingan pribadi, bahkan hingga ke luar negeri.
Ketua Bakor DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Silalama, menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada para wakil rakyat yang belakangan diketahui mulai abai terhadap kewajiban hadir di forum-forum resmi dewan.
“Peraturan itu jelas diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, setiap anggota wajib hadir di rapat. Kalau enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, bisa langsung di-PAW,” kata Fikram, ditemui di ruang Komisi I DPRD, Selasa (15/7/2025).
Menurut Fikram, aturan ini tidak main-main. Seluruh jenis rapat masuk hitungan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda resmi lain.
“Kalau absen lima kali, lalu datang di pertemuan keenam, hitungan ulang dari nol. Jadi berturut-turut itu benar-benar tanpa jeda,” tegasnya.
BK, kata Fikram, sudah mengantongi data lengkap daftar kehadiran tiap anggota.
Ia mengaku sejauh ini belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, namun beberapa nama sudah terdeteksi bolos rapat tiga hingga empat kali.
“Ada lima sampai enam orang. Biasanya mereka beralasan sibuk di luar, termasuk urusan pribadi sampai bisnis di luar negeri, padahal kalau mau ke luar negeri harus ada izin Mendagri, bukan sekadar izin pimpinan dewan,” ungkapnya.
Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini Rabu 16 Juli 2025, Galeri24 Anjlok, UBS Melonjak
Pengendara Motor Terjaring Razia Pakai Dua Plat Nomor, Depan Gorontalo Belakang Manado
Razia kendaraan bermotor yang digelar Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota siang tadi, Selasa (15/7/2025) mendapati hal nyeleneh.
Perlu diketahui, operasi siang tadi itu digelar pula bersama Polisi Militer (PM) di Jalan Dua Susun (JDS) atau Jalan Yoesoef Dalie, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo.
Salah satu kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor Honda Beat Street bermuatan galon air mineral.
Motor tersebut diberhentikan polisi karena diduga pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan pelanggaran lain yang cukup mencolok.
Baca juga: Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Kabupaten Gorontalo, Tak Pakai Helm hingga Surat Tidak Lengkap
Rupanya, sepeda motor itu menggunakan dua plat nomor berbeda.
Pada bagian depan terpasang plat nomor DM, yang menandakan kendaraan terdaftar di wilayah Provinsi Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/*)