Berita Gorontalo
Baru Terungkap! Banyak Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Suka Bolos Rapat demi Urusan Pribadi
Badan Kehormatan (BK) atau Bakor DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara soal perilaku sejumlah anggota dewan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Badan Kehormatan (BK) atau Bakor DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara soal perilaku sejumlah anggota dewan yang tercatat sering mangkir dari rapat resmi hanya demi mengurus kepentingan pribadi, bahkan hingga ke luar negeri.
Ketua Bakor DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Silalama, menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada para wakil rakyat yang belakangan diketahui mulai abai terhadap kewajiban hadir di forum-forum resmi dewan.
“Peraturan itu jelas diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, setiap anggota wajib hadir di rapat. Kalau enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, bisa langsung di-PAW,” kata Fikram, ditemui di ruang Komisi I DPRD, Selasa (15/7/2025).
Menurut Fikram, aturan ini tidak main-main. Seluruh jenis rapat masuk hitungan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda resmi lain.
“Kalau absen lima kali, lalu datang di pertemuan keenam, hitungan ulang dari nol. Jadi berturut-turut itu benar-benar tanpa jeda,” tegasnya.
BK, kata Fikram, sudah mengantongi data lengkap daftar kehadiran tiap anggota.
Ia mengaku sejauh ini belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, namun beberapa nama sudah terdeteksi bolos rapat tiga hingga empat kali.
“Ada lima sampai enam orang. Biasanya mereka beralasan sibuk di luar, termasuk urusan pribadi sampai bisnis di luar negeri, padahal kalau mau ke luar negeri harus ada izin Mendagri, bukan sekadar izin pimpinan dewan,” ungkapnya.
Sayangnya, Fikram enggan membocorkan siapa saja anggota dewan ‘rajin bolos’ tersebut.
Ia berjanji data detail akan diumumkan ke publik saat rapat paripurna bertepatan dengan HUT DPRD pada September mendatang.
BK memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak.
Teguran sudah disampaikan, baik lisan maupun tertulis, kepada mereka yang absen berulang.
“Kalau memang melanggar, prosesnya jelas. Ada tahapannya, tidak bisa semena-mena. Tapi kalau enam kali berturut-turut absen tanpa alasan, ya konsekuensinya PAW,” tandas Fikram.
Fenomena anggota DPRD yang lebih mengutamakan urusan pribadi daripada tugas pokok di gedung dewan ini pun menuai sorotan.
Publik menilai seharusnya para wakil rakyat fokus pada tugas dan janji politik, bukan malah sering ‘hilang’ tanpa alasan jelas.
BK berharap peringatan ini menjadi tamparan agar anggota DPRD lebih disiplin dan profesional.
Pasalnya, kehadiran mereka di setiap forum rapat adalah bagian dari komitmen dan tanggung jawab publik.
(/Jian)*
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.