Kamis, 5 Maret 2026

Kabar Artis

Drama Hukum Nikita-Reza Memanas: Gugatan Dicabut, Pihak Reza Sebut 'Bercanda Doang

Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Drama Hukum Nikita-Reza Memanas: Gugatan Dicabut, Pihak Reza Sebut 'Bercanda Doang
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
KASUS NIKITA MIRZANI -- Kuasa hukum Surya Batubara menyebut pencabutan gugatan ini mengecewakan dan membingungkan, mengingat pihak Nikita sebelumnya begitu vokal menyatakan keyakinannya akan menang. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Perseteruan hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, giliran kubu Reza yang angkat bicara usai Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut sontak memancing reaksi keras dari tim hukum Reza Gladys.

Kuasa hukum Surya Batubara menyebut pencabutan gugatan ini mengecewakan dan membingungkan, mengingat pihak Nikita sebelumnya begitu vokal menyatakan keyakinannya akan menang.

Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Jangan Lengah! ‎Camera ETLE di Gorontalo Masih Aktif, Memotret 100 Pelanggar Setiap Hari

Padahal pihak Nikita Mirzani dinilai sudah banyak bicara ke publik dan yakin bisa memenangkan putusan dalam gugatan wanprestasi ini terhadap Reza Gladys

"Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 M," ujar Surya Batubara.

Tidak hanya itu, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum mengatakan pencabutan gugatan tersebut sebagai bentuk modus hukum yang gagal.

Modus tersebut dikatakan Robert berupaya untuk menghambat proses pidana terkait laporan Reza Gladys terhadap Nikita dan gagal bertemu sang dokter di sidang mediasi.

"Karena modusnya tidak berhasil menghentikan pidana dan modusnya tidak berhasil ketemu dengan dokter Reza karena dia punya maksud tertentu, jadi kena zonk juga, ya dicabut," ucap Robert Par Uhum.

Tidak hanya itu, gugatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak Nikita dinilai telah mempermainkan hukum. 

"Selama ini dia digugat, gak paham hukum. Jadi ya ada lah perasaan sesuatu gitu. Tapi begitu ini semua berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter Reza juga menyadari bahwa ini bercanda doang. Akhirnya ya sekarang mulai bisa bercanda," ujar Robert Par Uhum.

Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Niat tersebut sudah dilakukan, Fahmi Bachmid mengirimkan surat pencaputan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (14/7/2025) untuk menghentikan sidang tersebut.

Baca juga: Sekolah Ramah Anak, DPPPA Provinsi Gorontalo Bawa Psikolog Keliling Cegah Kekerasan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved