Selasa, 24 Maret 2026

Tarif Impor Trump

Alasan Donald Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Terungkap Ada Kesepakatan

Trump mengumumkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat 

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Alasan Donald Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Terungkap Ada Kesepakatan
Dok. Sekretariat Kabinet
TARIF INFOR AS- Presiden Prabowo saat menerima telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (12/6/2025) malam. (Dok. Sekretariat Kabinet ) 

Sejak awal pekan lalu, Trump telah mengirimkan lebih dari 20 surat kepada para mitra dagang, termasuk Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kanada, dan Meksiko. Dalam surat itu tercantum tingkat tarif yang akan berlaku mulai Agustus.

Meski begitu, pengecualian untuk barang-barang yang masuk lewat pakta dagang Amerika Utara diperkirakan tetap berlaku.

Trump sebelumnya menegaskan, kebijakan tarif ini bertujuan untuk menanggulangi praktik dagang tidak adil yang dianggap merugikan pelaku usaha AS.

Namun, para analis mengingatkan, tanpa adanya perjanjian dagang, publik Amerika bisa menganggap strategi dagang Trump justru gagal.

"Dalam pandangan publik, tarif itu kerugian. Perjanjian dagang akan dilihat sebagai keuntungan. Jika tidak ada perjanjian, orang-orang akan menyimpulkan strateginya bermasalah," kata William Reinsch, penasihat senior di Center for Strategic and International Studies, kepada AFP.

Respons pemerintah Indonesia

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, pihaknya sedang mempersiapkan pernyataan bersama antara AS dengan Indonesia.

"Kami sedang mempersiapkan pernyataan bersama antara AS dan Indonesia yang akan menjelaskan besaran tarif timbal balik bagi Indonesia, termasuk kesepakatan tarif, non-tarif, dan pengaturan komersial. Kami akan segera menginformasikannya kepada publik," ujar Susiwijono dilansir Reuters, Rabu.

Kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia sendiri disampaikan selang sepekan setelah Donald Trump memberikan pengumuman tarif impor untuk 14 negara, termasuk Indonesia pada Senin (7/7/2025) lalu.

Saat itu, tarif yang dikenakan untuk Indonesia sebesar 32 persen, yang berarti sama dengan ketetapan sebelumnya pada 2 April 2025.

Menurut Presiden Trump, tarif impor yang diumumkan pada 7 Juli itu bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Setelah pengumuman, pemerintah Indonesia lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung berupaya melakukan negosiasi lanjutan dengan pemerintah AS.

Airlangga pada 8 Juli 2025 menemui sejumlah pejabat AS di Washington DC untuk memaksimalkan tenggat waktu negosiasi sebelum 1 Agustus 2025.

Dalam keterangan di Brussels, Belgia, pada 12 Juli 2025, Airlangga bilang sejumlah usulan tawaran negosiasi dari Indonesia sedang diproses oleh pemerintah Amerika.

Ia saat itu juga memastikan Indonesia tidak akan kena tambahan tarif 10 persen karena menjadi negara anggota BRICS.

"Pertama, tambahan itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," tutur Airlangga.

"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary (Howard) Lutnick maupun ambassador (Jamieson) Greer dari USTR, itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia masih berproses lanjut," katanya.

Sehingga sisa waktu sebelum 1 Agustus akan dimanfaatkan untuk finalisasi proposal negosiasi dan penyesuaian akhir dari proposal penawaran yang diberikan Indonesia ke AS.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengirimkan delegasi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi tarif dengan AS sejak April 2025.

Saat itu pemerintah mengirimkan tiga menteri kabinet Merah Putih sebagai delegasi untuk berangkat ke Washington DC, AS sebagai untuk merundingkan tarif pada 16-23 April 2025.

Ketiga menteri itu ialah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketiganya bersama wakil menteri dan pejabat terkait menemui perwakilan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Kementerian Perdagangan AS, Kementerian Luar Negeri AS, dan Kementerian Keuangan AS.

Sehingga jika dirunut sejak negosiasi awal pasa April 2025, kesepakatan tarif impor dengan AS kali ini bisa ditempuh dalam waktu negosiasi selama sekitar tiga bulan.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, Indonesia menjadi negara keempat yang berhasil menyepakati negosiasi tarif dengan Amerika sejak regulasi tarif diterapkan pada April 2025.

Sebelumnya pada Mei, AS telah menyepakati tarif dengan China dan Inggris.

Lalu pada awal Juli, pemerintah negeri Paman Sam sudah menyetujui ketentuan tarif impor dengan Vietnam. (*/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi: Trump Kenakan Tarif Impor 19 Persen untuk Indonesia, Barang AS Bebas Bea Masuk ke RI

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved