Selasa, 24 Maret 2026

Tarif Impor Trump

Alasan Donald Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Terungkap Ada Kesepakatan

Trump mengumumkan tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat 

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Alasan Donald Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Terungkap Ada Kesepakatan
Dok. Sekretariat Kabinet
TARIF INFOR AS- Presiden Prabowo saat menerima telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (12/6/2025) malam. (Dok. Sekretariat Kabinet ) 

Meski begitu, pengumuman ini tidak langsung berdampak positif pada saham Boeing. Saham pabrikan pesawat itu justru ditutup turun tipis 0,2 persen pada hari yang sama.

Negosiasi untuk hindari tarif tinggi

Pemerintahan Trump sebelumnya mendapat tekanan untuk merampungkan sejumlah perjanjian dagang demi menghindari penerapan tarif tinggi yang telah direncanakan.

Sebelum kesepakatan dengan Indonesia, Trump baru berhasil menyepakati perjanjian dagang dengan Inggris, Vietnam, dan sementara dengan China terkait penurunan tarif balasan.

Pekan lalu, Trump sempat kembali melontarkan ancaman tarif 32 persen untuk barang-barang asal Indonesia. Rencananya, tarif itu akan mulai berlaku per 1 Agustus 2025.

Namun, belum jelas kapan tarif baru sebesar 19 persen yang diumumkan kali ini akan mulai diterapkan. Rincian periode pelaksanaan pembelian dari Indonesia juga belum diungkapkan.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan ini dicapai usai pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan, barang-barang yang dialihkan jalur pengirimannya demi menghindari bea masuk tinggi tetap akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

Kesepakatan lain masih digodok

Di luar kesepakatan dengan Indonesia, Trump mengungkapkan kepada wartawan bahwa pemerintahannya tengah menyiapkan perjanjian serupa dengan India.

Sementara itu, pembicaraan dagang dengan Uni Eropa disebut masih berlangsung.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, dalam sebuah acara Foreign Policy pada Selasa mengatakan, pejabat-pejabat dalam negeri menyambut baik kesepakatan baru ini.

Latar belakang tekanan tarif

Pada April lalu, Trump menetapkan tarif sebesar 10 persen untuk hampir semua mitra dagangnya. Ia juga mengumumkan rencana kenaikan tarif yang lebih spesifik untuk puluhan negara, termasuk Uni Eropa dan Indonesia.

Namun, beberapa hari sebelum jadwal penerapan bea masuk yang lebih tinggi, Trump memutuskan menunda penerapan dari 9 Juli menjadi 1 Agustus. Ini merupakan penundaan kedua yang dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved