Berita Provinsi Gorontalo
6 Anggota DPRD Gorontalo Sering Bolos Rapat karena Urusan Pribadi hingga Bisnis di Luar Negeri
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sering tidak menghadiri pertemuan atau rapat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dprd3.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sering tidak menghadiri pertemuan atau rapat.
Fenomena ini disoroti Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan setidaknya ada enam anggota DPRD yang sering absen karena urusan pribadi.
“Ada lima sampai enam orang. Biasanya mereka beralasan sibuk di luar, termasuk urusan pribadi sampai bisnis di luar negeri, padahal kalau mau ke luar negeri harus ada izin Mendagri, bukan sekadar izin pimpinan dewan,” beber Fikram kepada TribunGorontalo.com, Selasa (15/7/2025).
Fikram menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan tegas kepada para wakil rakyat yang belakangan diketahui mulai abai terhadap kewajiban hadir di forum-forum resmi dewan.
“Peraturan itu jelas diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, setiap anggota wajib hadir di rapat. Kalau enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, bisa langsung di-PAW,” kata Fikram, ditemui di ruang Komisi I DPRD, Selasa (15/7/2025).
Menurut Fikram, aturan ini tidak main-main. Seluruh jenis rapat masuk hitungan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda resmi lain.
“Kalau absen lima kali, lalu datang di pertemuan keenam, hitungan ulang dari nol. Jadi berturut-turut itu benar-benar tanpa jeda,” tegasnya.
BK, kata Fikram, sudah mengantongi data lengkap daftar kehadiran tiap anggota.
Ia mengaku sejauh ini belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut absen tanpa keterangan, namun beberapa nama sudah bolos rapat sebanyak tiga hingga empat kali.
Saat ditanyai identitas DPRD bersangkutan, Fikram tidak membeberkannya.
Namun Fikram berjanji data detail akan diumumkan ke publik saat rapat paripurna bertepatan dengan HUT DPRD pada September mendatang.
BK memastikan tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas setiap anggota yang menyalahi aturan.
“Kalau memang melanggar, prosesnya jelas. Ada tahapannya, tidak bisa semena-mena. Tapi kalau enam kali berturut-turut absen tanpa alasan, ya konsekuensinya PAW,” tandas Fikram.
Kasus Lain: Viral Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ditahan otoritas Arab Saudi, Mustafa Yasin Buka Suara
Beberapa waktu lalu, ramai beredar isu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Mustafa Yasin alias MY ditahan otoritas Arab Saudi.