Berita Provinsi Gorontalo
6 Anggota DPRD Gorontalo Sering Bolos Rapat karena Urusan Pribadi hingga Bisnis di Luar Negeri
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sering tidak menghadiri pertemuan atau rapat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dprd3.jpg)
Informasi ini cepat tersebar (viral) di media sosial pada Jumat (11/7/2025).
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah penahanan atau penjara terhadap yang bersangkutan.
"Jadi sebenarnya bukan ditahan," kata Hamzah.
Menurutnya, MY masih bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya di Gorontalo.
Hamzah memastikan bahwa internal fraksi maupun partai tempat MY bernaung tidak ada masalah.
Hamzah lantas mengaitkan isu hangat ini dengan dugaan pelanggaran hukum MY berkaitan bisnis travel umrah.
"Ada motif persaingan bisnis travel," ujarnya.
Hamzah tidak menampik MY terkena sanksi hukum di Arab Saudi. Akan tetapi, MY tidak ditahan atau dipenjara oleh otoritas Arab Saudi.
Adapun sanksi terhadap MY seperti halnya wajib lapor di Indonesia.
"Jadi dia itu seperti tahanan kota, wajib lapor bukan dipenjara," jelas Hamzah.
Oleh sebab itu, MY kini tidak diperkenankan pulang ke Indonesia.
Baca juga: Hindari Razia Polisi di Kota Gorontalo, Seorang Siswa Alami Kecelakaan, Ngaku Punya Masalah Keluarga
Klarifikasi Mustafa Yasin
Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.
Klarifikasi Mustafa itu disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 32 detik yang direkam di pelataran Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (11/7/2025).
Dalam video itu, Mustafa membantah dirinya tengah menjalani hukuman di Arab Saudi.