PPG 2025
PPG 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkap, Syarat Peserta, dan Cara Lapor Diri
Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 tahap 2 resmi dibuka. Peserta PPG 2025 Tahap 2 adalah bapak/ibu guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi d
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK, melansir laman resmi PPG Dikdasmen:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Alur Pembelajaran PPG 2025 Tahap 2
1. Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG 2025 Tahap 2 melalui SIMPKB.
Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
2. Peserta PPG 2025 Tahap 2 melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
3. Pembelajaran peserta PPG 2025 Tahap 2 dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id
Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumahpendidikan.go.id, kemudian pilih Ruang GTK.
Atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
4. Peserta PPG 2025 Tahap 2 yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.