Kamis, 19 Maret 2026

Berita Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Kubu Presiden Minta Nama Baik Dipulihkan

Roy Suryo dengan metode error level analysis (ELA) menyebut, ijazah UGM miliknya masih terlihat jelas logo maupun tulisan di dalamnya. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Kubu Presiden Minta Nama Baik Dipulihkan
Tribunnews.com/istimewa
IJAZAH JOKOWI - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan, usai gelar perkara pada Kamis (10/7/2025). 

Terkait laporan Jokowi, sejauh ini baru empat orang yang dimintai keterangan. Tiga terlapor yakni Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar diperiksa pada Senin (7/7/2025) lalu.

Sementara dokter Tifa diperiksa pada Jumat (11/7/2025). Ia dimintai keterangan selama hampir 1,5 jam dengan 68 pertanyaan.

Seusai menjalani pemeriksaan, dokter Tifa menuturkan, dirinya meminta kepada penyidik agar diperlihatkan ijazah asli Jokowi secara langsung.

Menurutnya sebagai saksi terlapor ia memiliki hak melihat ijazah asli Jokowi. Dokter Tifa juga menyinggung kejelasan jati diri dari ijazah secara analog.

Adapun arti dari ijazah analog yakni ijazah dalam bentuk fisik atau konvensional, yang berbeda dengan ijazah digital. 

"Sampai hari ini belum diperlihatkan seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat karena dengan itu diskusi menjadi jelas," tutur dokter Tifa kepada wartawan.

Dokter Tifa mengaku dirinya tidak memahami maksud undangan klarifikasi tanpa hadirnya jati diri dari dokumen tersebut. 

"Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut tapi kalau tidak ya omon omon aja jadinya," ujarnya.

Di sisi lain, dokter Tifa berasumsi pasal yang disangkakan oleh Jokowi dalam laporannya tidak masuk akal. 

“Menurut kuasa hukum saya juga pasal-pasalnya itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan saya, laporannya juga tidak jelas,” ucapnya. 

Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Bareskrim gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).

Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi.

TPUA juga menggandeng sejumlah pihak, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma. Di sisi lain, kubu Jokowi diwakilkan pengacaranya, Yakup Hasibuan, dan pakar digital forensik Josuha Sinambela.

Baca juga: Gratiskan Sekolah Swasta Terasa Mustahil! Pemerintah Akui Anggaran Tak Cukup

Usai gelar perkara, Roy Suryo dan Rismon Sianipar makin geregatan. Rismon mengungkapkan kekecewaan karena Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir.

Menurut Rismon, terkait hasil gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kalah telak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved